Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Hukum

Luhut Tantang Haris Azhar Buktikan di Pengadilan

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 17:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tidak hanya menggeretak Haris Azhar melalui laporan kepolisian. Pensiunan jenderal bintang empat ini bahkan menantang Haris Azhar untuk membuktikan semua tudingan di pengadilan.

"Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan, nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum, kita kan sama di mata hukum," kata Luhut usai dimintai keterangan sebagai pelapor di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/9).

Menurut Luhut, proses penegakan hukum ini merupakan pembelajaran. Bukan hanya kepada Haris Azhar dan Koordinator KontraS  Fatia Maulidiyanti, melainkan juga terhadap semua Warga Negara Indonesia (WNI).


"Ini saya kira penting, jadi semua pembelajaran untuk semua jangan sembarang ngomong, jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orsng lain jadi susah, ga boleh gitu," pinta Luhut.

Kasus ini sendiri bermula saat Haris dan Fatia menyinggung nama Luhut dengan perusahaan bisnis tambang di Papua di Channel YouTube Haris Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya Jendral BIN Juga Ada!!”.

Keduanya menyinggung perusahaan bernama PT Tobacom Del Mandiri yang disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtra Group sebagai pemain bisnis tambang di Papua. Toba Sejahtra Group sendiri sahamnya dimiliki oleh Luhut.

PT Tobacom Del Mandiri ini Direkturnya adalah Purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu Pejabat kita, Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam video tersebut.

"LBP, Lord Luhut," jawab Haris.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. Luhut menyebut Haris Azhar dan Fatia telah mencemarkan nama baiknya, bahkan memberikan dampak buruk kepada nama baik keluarganya. Selain melaporkan tindak pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata kepada keduanya sebesar Rp 100 miliar.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya