Berita

Dirkrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata/Ist

Presisi

Ancam dan Todongkan Senpi ke Aktivis PMII, Komplotan Debt Collector dan Oknum Polisi Diringkus

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 08:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peristiwa pengancaman disertai penggunaan senjata api dialami seorang aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Tengah berinisial ZA (30) oleh empat terduga pelaku, di mana salah satu pelaku merupakan oknum anggota polisi.

Dirkrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat lalu (24/9) di Desa Bagik Polak, Kecamatan Labu Api, Lombok Barat saat korban sedang mengadakan acara pengaderan PMII bersama teman-temannya di Kantor Desa Bagik Polak sekitar pukul 17.00 Wita.

Saat itu, empat terduga pelaku datang dan langsung menyeret korban untuk diajak ke kantor terduga pelaku, PT NCS. Tak mau menuruti perintah tersebut, korban lantas ditodong senjata api oleh salah satu terduga pelaku yang mengaku anggota polisi.


"Pelaku berjumlah empat orang. Salah satu terduga pelaku merupakan oknum anggota kepolisian sedangkan tiga lainnya debt collector," kata Kombes Hari Brata kepada redaksi, Senin (27/9).

Tak kuasa menolak, korban lantas dibawa ke mobil pelaku. Di dalam mobil, korban dipaksa menyerahkan STNK mobil miliknya. Namun karena tidak membawa STNK, korban kemudian dibawa ke kantor para debt collector dan menyuruh orang tuanya membawa STNK ke kantor.

"Korban akhirnya menuruti keinginan para pelaku dan menghubungi orang tua untuk membawa STNK mobil. Mereka kemudian membuat kesepakatan dengan para pelaku demi menyelamatkan anaknya," jelas Hari Brata.

Setelah sepakat, korban lalu dibawa pulang orang tuanya sembari diancam agar rekan-rekannya yang melihat penangkapan tersebut untuk menghapus video dan foto kejadian.

"Pelaku mengancam dan mengatakan 'kalau video saya viral, saya akan cari kamu duluan'," lanjut Hari Brata menirukan ancaman pelaku.

Setelah pulang, korban lalu memilih untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Lombok Barat. Menindaklanjuti laporan korban, tim lalu melakukan penelusuran dan berhasil menangkap para pelaku di kantor operasi mereka di Jalan Ismail Marzuki, Kota Mataram, Sabtu sore kemarin," lanjut Hari Brata.

Kini, para pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Lombok Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan terduga pelaku yang merupakan oknum kepolisian masih diselidiki peran dalam kejadian tersebut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya