Berita

Lukisan propaganda kebijakan keluarga berencana China dimasa lalu/Net

Dunia

Optimalkan Program Banyak Anak, China Hapus Tiga Undang-undang tentang KB

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 08:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

China terus mengoptimalkan program untuk memperbaiki struktur populasinya, terbaru negara itu mencabut tiga peraturan administratif terkait dengan kebijakan keluarga berencana.

Menurut keputusan yang disampaikan Dewan Negara China pada Minggu (26/9) waktu setempat, peraturan yang dicabut itu termasuk peraturan tentang layanan teknis untuk keluarga berencana, biaya pemeliharaan sosial dan pekerjaan keluarga berencana untuk penduduk migran.

"Tiga peraturan administratif dicabut untuk beradaptasi dengan situasi baru populasi China dan pembangunan ekonomi dan sosial, mengoptimalkan kebijakan kesuburan dan mempromosikan pembangunan populasi seimbang jangka panjang," kata rilis resmi, seperti dikutip dari Global Times.


Peraturan yang dibatalkan adalah Peraturan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Teknis Keluarga Berencana (ditetapkan pada tahun 2001 dan direvisi pada tahun 2004), Tata Cara Penatausahaan Pemungutan Biaya Pemeliharaan Sosial (diundangkan pada tahun 2002), dan Peraturan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Teknis Keluarga Berencana (diundangkan pada tahun 2009).

Semua peraturan ini dikembangkan dan diterapkan selama periode kebijakan satu anak di Tiongkok.

Para ahli menunjukkan bahwa pencabutan peraturan ini merupakan perubahan pelengkap dari revisi undang-undang keluarga berencana Agustus.

Ahli demografi independen, He Yafu, mengatakan peraturan lama tidak memenuhi ketentuan undang-undang baru, sehingga harus diubah atau dicabut.
 
“UU Kependudukan dan Keluarga Berencana adalah undang-undang yang lebih tinggi, sedangkan ketiga peraturan ini termasuk undang-undang yang lebih rendah. Undang-undang yang lebih rendah tidak boleh melanggar undang-undang yang lebih tinggi, makanya dicabut,” ujarnya.

Dia memperkirakan pemerintah daerah akan segera merevisi peraturan KB sebagai respon dan membersihkan beberapa kebijakan yang sudah usang.

“Misalnya, mereka yang melanggar kebijakan KB sebelumnya, tidak lagi dilarang menjadi PNS,” ujarnya.

Dia juga mencatat bahwa tugas pekerja di kantor KB setempat akan berubah dari pendidikan KB ke layanan kesehatan reproduksi.

Mei lalu, China lebih lanjut mencabut kebijakan keluarga berencana dan mengizinkan setiap pasangan untuk memiliki hingga tiga anak setelah jumlah bayi yang baru lahir menurun selama empat tahun berturut-turut, yang bertujuan untuk memperbaiki struktur populasi negara dan secara aktif menanggapi masalah penuaan.

Tingkat kesuburan total China menurun dengan cepat dari 1,7 per wanita pada tahun 2016 menjadi 1,3 pada tahun 2020.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya