Berita

Departemen Keuangan AS/Net

Dunia

Departemen Keuangan AS Membuka Jalan bagi Bantuan Kemanusiaan ke Afghanistan Sambil Tetap Menegakkan Sanksi Terhadap Taliban

SABTU, 25 SEPTEMBER 2021 | 15:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat telah mengambil langkah untuk membuka jalan mengalirkan bantuan ke Afghanistan yang saat ini lumpuh secara ekonomi. AS telah mengeluarkan ijin yang memfasilitasi pergerakan bantuan kemanusiaan dan keuangan AS kepada rakyat Afghanistan.

Pernyataan itu dikeluarkan oleh Departemen Keuangan AS pada Jumat (24/9), menegaskan bahwa dua ijin telah dikeluarkan departemen itu.

Satu, mengijinkan pemerintah AS, LSM dan organisasi internasional tertentu, termasuk PBB, untuk terlibat dalam transaksi dengan Taliban atau Jaringan Haqqani, meskipun berada di bawah sanksi. Dua, mengijinkan transaksi tertentu yang terkait dengan ekspor dan ekspor makanan, obat-obatan, dan barang-barang lainnya, seeprti dikutip dari Aljazeera, Sabtu (25/9).


Andrea Gacki, direktur Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS, mengatakan mereka telah berkomitmen untuk memfasilitasi aliran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Afghanistan dan kegiatan lain yang mendukung kebutuhan dasar manusia.

"Pemerintahan Biden akan bekerja dengan lembaga keuangan, LSM, dan organisasi internasional untuk memudahkan aliran barang pertanian, obat-obatan, dan sumber daya lainnya, tetapi tetap menolak aset untuk Taliban dan entitas lain yang dikenai sanksi," kata Gacki.

Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memperingatkan bahwa diperkirakan 1 juta anak-anak Afghanistan berisiko kelaparan tahun ini, menyerukan negara-negara kaya untuk mengesampingkan pertimbangan politik dan meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Afghanistan.

Direktur eksekutif UNICEF, Henrietta Fore, mengatakan, 10 juta anak perempuan dan laki-laki bergantung pada bantuan kemanusiaan hanya untuk bertahan hidup.

Pejabat pemerintahan Biden juga menekankan bahwa AS akan terus mengizinkan operasi kemanusiaan di Afghanistan meskipun telah memasukkan Taliban dalam daftar kelompok teroris global.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya