Berita

Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani dalam dialog bersama aktivis Syahganda Nainggolan/Repro

Politik

Sekalipun Berstatus Pelaku Kriminal, Narapidana Sangat Benci Empat Kejahatan Ini

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 22:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Diantara banyaknya kategori kejahatan, ada beberapa kejahatan yang sangat dibenci tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Begitu dikatakan Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani dalam dialog bersama aktivis Syahganda Nainggolan dalam tayangan video di akun Youtube Ahmad Yani Channel, Jumat (29/9).

"Ada hal tabu yang tidak boleh mereka dengar, padahal mereka ini pelaku kriminal. Dia anti sama yang namanya pemerkosa, pencabulan anak dan sodomi, kalau (pelaku) masuk (penjara) pasti sengsara, apalagi soal penistaan agama," ujar Ahmad Yani.


Kata Ahmad Yani, bahkan sekalipun orang yang berpenampilan baik-baik saja tetapi melakukan salah satu kejahatan itu, dapat dipastikan akan mendapatkan perlakukan "khusus" dari narapidana yang ada dalam lapas atau rutan.

"Kalaupun dia baik-baik sendiri, kalau dia kategorinya masuk empat kategori pemerkosa, pencabulan anak, sodomi dan penistaan agama di manapun dia masuk (pasti) babak belur pokoknya," terangnya.

Ahmad Yani mencontohkan kasus penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kata Ahmad Yani, Ahok yang menghabiskan masa tahananya di Rutan Mako Brimob di Depok Jawa Barat, karena Ahok menolak ditahan di lapas seperti umumnya tahanan.

"Kenapa akhirnya kalau kita lihat kasus beberapa tahun lalu, Ahok mati-matian tidak mau di Lapas, akhirnya dia ditahan di Mako Brimob, karena dia takut seperti itu (digebukin)," demikian Ahmad Yani.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya