Berita

Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani dalam dialog bersama aktivis Syahganda Nainggolan/Repro

Politik

Sekalipun Berstatus Pelaku Kriminal, Narapidana Sangat Benci Empat Kejahatan Ini

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 22:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Diantara banyaknya kategori kejahatan, ada beberapa kejahatan yang sangat dibenci tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Begitu dikatakan Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani dalam dialog bersama aktivis Syahganda Nainggolan dalam tayangan video di akun Youtube Ahmad Yani Channel, Jumat (29/9).

"Ada hal tabu yang tidak boleh mereka dengar, padahal mereka ini pelaku kriminal. Dia anti sama yang namanya pemerkosa, pencabulan anak dan sodomi, kalau (pelaku) masuk (penjara) pasti sengsara, apalagi soal penistaan agama," ujar Ahmad Yani.


Kata Ahmad Yani, bahkan sekalipun orang yang berpenampilan baik-baik saja tetapi melakukan salah satu kejahatan itu, dapat dipastikan akan mendapatkan perlakukan "khusus" dari narapidana yang ada dalam lapas atau rutan.

"Kalaupun dia baik-baik sendiri, kalau dia kategorinya masuk empat kategori pemerkosa, pencabulan anak, sodomi dan penistaan agama di manapun dia masuk (pasti) babak belur pokoknya," terangnya.

Ahmad Yani mencontohkan kasus penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kata Ahmad Yani, Ahok yang menghabiskan masa tahananya di Rutan Mako Brimob di Depok Jawa Barat, karena Ahok menolak ditahan di lapas seperti umumnya tahanan.

"Kenapa akhirnya kalau kita lihat kasus beberapa tahun lalu, Ahok mati-matian tidak mau di Lapas, akhirnya dia ditahan di Mako Brimob, karena dia takut seperti itu (digebukin)," demikian Ahmad Yani.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya