Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pejabat: Taliban Bakal Kembalikan Hukuman Ketat di Masa Lalu, Mungkin Termasuk Eksekusi Mati dan Potong Tangan

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 07:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meski menyatakan diri telah banyak berubah, Taliban tampaknya tidak banyak menghilangkan nilai-nilai inti mereka dalam menerapkan hukum Islam, termasuk komitmennya untuk mengembalikan eksekusi dan pemotongan anggota badan sebagai hukuman kepada pelaku tindak kriminal.

Hal itu ditekankan Mullah Nooruddin Turabi dalam sebuah wawancara khusus bersama The Associated Press (AP).

Kepada AP, Turabi mengatakan bahwa Taliban akan melakukan hukuman yang dianggap pantas dan menuntut masyarakat internasional untuk tidak ikut campur.


“Semua orang mengkritik kami atas hukuman di stadion (eksekusi publik), tetapi kami tidak pernah mengatakan apa pun tentang hukum dan hukuman mereka. Tidak ada yang bisa mengatur kita seperti apa seharusnya hukum kita. Kami akan mengikuti Islam dan kami akan membuat hukum kami berdasarkan Al-Qur'an," kata Turabi.

Turabi yang merupakan kepala Kementerian Amar Maruf Nahi Munkar selama era Taliban sebelumnya, mengatakan bahwa kejahatan pembunuhan akan dihukum dengan eksekusi publik, yang biasa dilakukan oleh kelompok itu dengan satu peluru ke kepala.

Namun, pilihan tetap ada bagi keluarga korban pembunuhan untuk memilih menerima 'uang darah' untuk menyelamatkan nyawa pembunuh.

Pencuri akan dihukum dengan potong tangan, dan untuk perampokan di jalan raya hukumannya adalah potong tangan dan kaki.

“Pemotongan tangan sangat diperlukan untuk keamanan” karena efek jeranya, kata Turabi.

Turabi mengatakan bahwa kali ini, Taliban akan memiliki hakim untuk mengadili kasus sebelum memberikan hukuman.

“Kami berubah dari masa lalu,” katanya.

Dia mengatakan sekarang Taliban akan mengizinkan televisi, ponsel, foto dan video, karena menurutnya ini adalah kebutuhan rakyat, dan dia menyatakan bahwa Taliban serius tentang hal itu.

Dia juga menyarankan agar Taliban melihat media sebagai cara untuk menyebarkan pesan mereka.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya