Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Hakim/RMOL

Politik

Wakil Ketua Komisi II Keberatan Pemilu 2024 Digelar Mei atau April, Khawatir Ada Politik Transaksional di Pilkada

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 17:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usulan jadwal Pemilu Nasional 2024 yang disampaikan pemerintah, yaitu dari 21 Februari menjadi bulan Mei atau April tidak disepakati Komisi II DPR RI. Karena, terdapat beberapa hal yang pada akhirnya berdampak pada proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim menuturkan, pihaknya keberatan dengan usulan pemerintah yang disampaikan Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, lantaran akan ada selisih waktu yang sempit bagi penyelengara untuk lanjut ke urusan tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Semua sudah dihitung, sehingga ideal di 21 Februari," ujar Luqman dalam diskusi series Tanya Jawab Cak Ulung yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL secara virtual, Kamis (23/9).

Dalam perhitungannya, jika pencoblosan Pemilu dilaksanakan 21 Februari 2024 maka akan ada jarak waktu yang cukup antara tahapan persiapan dan distribusi logistik hingga pengesahan hasil Pemilu, penyelesaian sengketa hasil Pemilu dengan waktu dimulainya pendaftaran calon kepala daerah ke KPUD yang maksimal harus dilakukan bulan Agustus 2024.

"Kenapa Agustus? Karena waktu pencoblosannya sudah dikunci oleh UU (Pilkada) November 2024. Kalau sampai Agustus belum didaftarkan atau proses tahapan Pilkada belum bisa dilakukan Ke KPUD, maka akan terjadi penundaan dari November dan itu akan melanggar undang-undang," paparnya.

Maka dari itu, jika pencoblosan Pemilu 2024 dilaksanakan pada 21 Februari, maka Lukman mengkalkulasi waktu penyelesaian hasil Pemilu dan termasuk penyelesaian sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) akan selesai tiga bulan sebelum pendaftaran calon kepala daerah ke KPUD.

"Berkaca Pemilu kemarin kita mempelajari penyelesaian sengketa di MK tiga bulan sampai putusan final. Itu dicapai di bulan Juni Juli (2024) kira-kira, itu harapannya sudah selesai penetapan hasil pemilu plus sengketanya," ucap Lukman.

"Sehingga dengan begitu, harapannya partai-partai, masyarakat, calon-calon kepala daerah sudah memulai bisa memepersiapkan proses pendaftaran, proses seleksi di internal daerahnya masing-masing," imbuhnya.

Namun, lanjut Luqman, apabila waktu Pemilu diundur menjadi Mei atau April, maka proses seleksi dan pendaftaran 514 calon bupati dan atau calon wali kota, ditambah 33 calon gubernur, hanya akan memakan waktu kurang lebih dari satu bulan, dan itu tidak cukup menurutnya.

"Bayangkan, Pilkada Serentak di 514 kabupaten/kota ditambah 33 provinsi, kalau rata-rata satu daerah ada empat pendaftar (calon kepala daerah) saja berarti parpol harus menyeleksi hampir dua ribu lebih calon," katanya

"Kalau waktu hanya sebulan apalagi kurang dari sebulan apa yang akan terjadi? Yang akan terjadi adalah praktik politik transaksional, karena waktu yang ideal tidak berjalan," demikian Luqman.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya