Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Hakim/RMOL

Politik

Wakil Ketua Komisi II Keberatan Pemilu 2024 Digelar Mei atau April, Khawatir Ada Politik Transaksional di Pilkada

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 17:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usulan jadwal Pemilu Nasional 2024 yang disampaikan pemerintah, yaitu dari 21 Februari menjadi bulan Mei atau April tidak disepakati Komisi II DPR RI. Karena, terdapat beberapa hal yang pada akhirnya berdampak pada proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim menuturkan, pihaknya keberatan dengan usulan pemerintah yang disampaikan Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, lantaran akan ada selisih waktu yang sempit bagi penyelengara untuk lanjut ke urusan tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Semua sudah dihitung, sehingga ideal di 21 Februari," ujar Luqman dalam diskusi series Tanya Jawab Cak Ulung yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL secara virtual, Kamis (23/9).


Dalam perhitungannya, jika pencoblosan Pemilu dilaksanakan 21 Februari 2024 maka akan ada jarak waktu yang cukup antara tahapan persiapan dan distribusi logistik hingga pengesahan hasil Pemilu, penyelesaian sengketa hasil Pemilu dengan waktu dimulainya pendaftaran calon kepala daerah ke KPUD yang maksimal harus dilakukan bulan Agustus 2024.

"Kenapa Agustus? Karena waktu pencoblosannya sudah dikunci oleh UU (Pilkada) November 2024. Kalau sampai Agustus belum didaftarkan atau proses tahapan Pilkada belum bisa dilakukan Ke KPUD, maka akan terjadi penundaan dari November dan itu akan melanggar undang-undang," paparnya.

Maka dari itu, jika pencoblosan Pemilu 2024 dilaksanakan pada 21 Februari, maka Lukman mengkalkulasi waktu penyelesaian hasil Pemilu dan termasuk penyelesaian sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) akan selesai tiga bulan sebelum pendaftaran calon kepala daerah ke KPUD.

"Berkaca Pemilu kemarin kita mempelajari penyelesaian sengketa di MK tiga bulan sampai putusan final. Itu dicapai di bulan Juni Juli (2024) kira-kira, itu harapannya sudah selesai penetapan hasil pemilu plus sengketanya," ucap Lukman.

"Sehingga dengan begitu, harapannya partai-partai, masyarakat, calon-calon kepala daerah sudah memulai bisa memepersiapkan proses pendaftaran, proses seleksi di internal daerahnya masing-masing," imbuhnya.

Namun, lanjut Luqman, apabila waktu Pemilu diundur menjadi Mei atau April, maka proses seleksi dan pendaftaran 514 calon bupati dan atau calon wali kota, ditambah 33 calon gubernur, hanya akan memakan waktu kurang lebih dari satu bulan, dan itu tidak cukup menurutnya.

"Bayangkan, Pilkada Serentak di 514 kabupaten/kota ditambah 33 provinsi, kalau rata-rata satu daerah ada empat pendaftar (calon kepala daerah) saja berarti parpol harus menyeleksi hampir dua ribu lebih calon," katanya

"Kalau waktu hanya sebulan apalagi kurang dari sebulan apa yang akan terjadi? Yang akan terjadi adalah praktik politik transaksional, karena waktu yang ideal tidak berjalan," demikian Luqman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya