Berita

Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Meskipun Juliari Sudah Dijebloskan ke Penjara, KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Bansos Masih Berjalan

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 14:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyelidikan baru pengembangan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 dipastikan masih terus berjalan.

Hal itu dipastikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat disinggung perkembangan penyelidikan baru setelah mantan Menteri Sosial (Mensos) dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Rabu (22/9).

"(Penyelidikan kasus bansos) Masih jalan," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/9).

Akan tetapi karena masih penyelidikan, Ali mengaku belum bisa membeberkan ke publik terkait perkembangan pengembangan kasus bansos ini karena masih tahap penyelidikan.

Sebelumnya, pada Jumat (6/8), tim penyelidik memintai keterangan Juliari di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan terkait penyelidikan baru untuk menjerat tersangka baru kasus bansos sembako Covid-19 ini.

"Hari ini tim penyelidik KPK benar, meminta keterangan dan klarifikasi terhadap Juliari P Batubara terkait kegiatan penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan KPK," kata Ali kepada redaksi Jumat malam (6/8).

KPK kata Ali, saat ini berupaya mengembangkan dan mengungkapkan dugaan peristiwa pidana korupsi pelaksanaan pengadaan barang/jasa terkait bansos pada Kemensos melalui penyelidikan terbuka dengan melakukan permintaan keterangan beberapa pihak terkait.

"Kami memastikan penyelidikan terus dilakukan dan perkembangannya akan disampaikan," pungkas Ali.

KPK saat ini terus berusaha untuk mengungkap secara terang benderang pusaran korupsi bansos sembako Covid-19. KPK akan menjerat pihak lain untuk disangkakan dengan hukuman penjara seumur hidup. Yaitu dengan menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Jelang Piala AFF dan AFC, 36 Pemain Masuk Seleksi Tim U-16 Tahap Dua

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:02

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga DIminta Tak Beraktivitas

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:25

Kemnaker Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Sektor Pariwisata

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:11

2.098 Warga Terjangkit DBD, Pemkot Bandung Siagakan 41 Rumah Sakit

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:01

Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Ringan

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:21

Warga Diimbau Lapor RT sebelum Mudik Lebaran

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:11

Generasi Z di Jakarta Bisa Berkontribusi Kendalikan Inflasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:04

Surat Dr Paristiyanti Nuwardani Diduga jadi Penyebab TPPO Farienjob Jerman

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:00

Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar Jelang Pilkada Lumajang

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:42

Satpol PP Diminta Jaga Perilaku saat Berinteraksi dengan Masyarakat

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:31

Selengkapnya