Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/Repro

Politik

Serukan Hentikan Biaya Politik Mahal, KPK: Akar Dari Korupsi Adalah Jabatan Berbiaya

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 00:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Biaya politik di Indonesia untuk menjadi kepala daerah dianggap masih terbilang mahal. Inilah yang kemudian seperti membuka pintu terjadinya perbuatan tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, KPK berharap para kepala daerah maupun penyelenggara negara untuk memahami bahwa kedudukannya adalah untuk kepentingan publik. Sehingga, harus amanah terhadap sumpah dan janjinya saat menjabat.

"Maka setiap penyelenggaraan negara yang tidak untuk kepentingan publik, pasti kemudian itu berindikasi korupsi dan pasti kami akan lakukan penangkapan," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (22/9).

Hal ini disampaikan oleh Ghufron setelah KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.Penangkapan dan penetapan sebagai tersangka dilakukan KPK kepada Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur.

"Setiap jabatan seakan-akan membutuhkan biaya, nah itu yang mari hentikan bahwa setiap jabatan itu berbiaya. Mari kita hentikan, karena akar dari korupsi adalah jabatan itu berbiaya. Semakin tinggi, maka akan semakin motivasi untuk melakukan korupsinya semakin tinggi juga," pungkas Ghufron.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Paspampres Buka Suara soal Marhan Harahap Meninggal saat akan Salat Jumat

Rabu, 20 Maret 2024 | 10:50

UPDATE

Penjualan Melorot, Laba Bersih AMMN Nyungsep 79,9 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:55

Korban Tewas Akibat Serangan Moskow Meningkat Hingga 143 Orang

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:39

Genjot Jumlah Wisman, Kemenparekraf Dorong Pengembangan Desa-desa Wisata

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:19

Pengamat: Prabowo Tidak Perlu Didesak Mundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:11

Rusia Ragu ISIS Pelaku Serangan Moskow, Kembali Sudutkan Ukraina

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:05

Golkar Terancam Jadi Partai Keluarga Bila Dipimpin Jokowi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:00

Astronom Kerajaan Inggris Sarankan Pengiriman Robot ke Ruang Angkasa

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:57

Rapat Paripurna ke-14, 272 Anggota DPR Bolos

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:38

Genjot Wisman Jepang, Kemenparekraf Gandeng Garuda Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35

Kepala Intelijen Rusia Lakukan Kunjungan ke Korea Utara

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:29

Selengkapnya