Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Belum Umumkan Tersangka, KPK Pastikan Penyidikan Kasus Gratifikasi di Lampung Utara Masih Berjalan

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 23:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi di Lampung Utara masih terus berjalan.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, terkait perkembangan penyidikan perkara di Lampung Utara yang belum diumumkan tersangka dan detail perkaranya ini.

"Terkait dengan penyidikan perkara di Lampung Utara, sebagaimana pernah kami sampaikan saat ini kami memang sedang melakukan kegiatan penyidikan terkait dengan pengembangan perkara yang sebelumnya telah ditangani KPK soal dugaan penerimaan gratifikasi. Saat ini masih dalam proses penyidikan dan masih berjalan begitu," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (22/9).

Ali pun mengaku belum bisa menyampaikan siapa saja yang telah ditetapkan tersangka maupun detail perkaranya.

"Nanti pada waktunya tentu kami akan sampaikan perkembangannya, siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan kami hadirkan tentunya ketika proses penahanan," pungkas Ali.

Pengembangan penyidikan baru ini sebelumnya telah disampaikan oleh Ali pada Rabu, 18 Agustus 2021 lalu. Di antaranya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Pada 21 Agustus 2o21, bertempat di Kantor BPKP perwakilan Provinsi Lampung, penyidik telah memeriksa empat orang saksi. Yakni Helmi selaku ASN di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara; Hepni selaku ASN di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara; Feri Efendi selaku wiraswasta; dan Hadi Kesuma selaku wiraswasta.

Mereka dikonfirmasi terkait penyetoran sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan perkara ini atas pelaksanaan beberapa paket proyek di Pemkab Lampung Utara.

Selanjutnya, pada 24 Agustus 2021, bertempat di Kantor BPKP perwakilan Provinsi Lampung, penyidik juga telah memeriksa tujuh orang saksi. Yaitu Andrio Sangun selaku Sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kab. Lampung Utara; Ansyori Sabak selaku pengelola PT Sinergi Bina Sejahtera dan CV Putra Nirwana; Ahmad Dani selaku wiraswasta; Amrullah Uzir selaku wiraswasta; Indra Jaya Hamzah selaku wiraswasta; M.C. Tripriyanto Indi Yuniharso selaku pensiunan PNS; dan Andi Achmad Jaya dari CV Putra Abung dan CV Amar Jaya Perkasa.

Para saksi tersebut juga dikonfirmasi terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana berupa fee berbagai proyek yang diberikan kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara.

Kemudian, pada 26 Agustus 2021 giliran Wakil Bupati Lampung Utara periode 2014-2019, Sri Widodo, dan Djauhari selaku dokter yang dipanggil dan telah diperiksa di Kantor BPKP perwakilan Provinsi Lampung.

Kedua saksi itu didalami terkait dengan pengerjaan beberapa proyek di Pemkab Lampung Utara yang diduga ada jatah fee berupa uang untuk diserahkan kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Undip Pastikan Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Meski Belum Terima Laporan Korban

Jumat, 19 April 2024 | 14:03

FBI Tuding Hacker Tiongkok Siapkan Serangan Dahsyat untuk Hancurkan Amerika

Jumat, 19 April 2024 | 13:51

Masuk Bursa Cagub Jabar dari PDIP, Ono Surono: Kalau Ada Instruksi, Maju

Jumat, 19 April 2024 | 13:44

Kebakaran Ruko di Mampang Diduga Akibat Ledakan Kompresor

Jumat, 19 April 2024 | 13:27

Din Syamsuddin Ajak Massa Aksi Dukung MK Tegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Jumat, 19 April 2024 | 13:24

Saint Kitts dan Nevis Konsisten Dukung Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 19 April 2024 | 13:15

Hingga Jumat Siang Tak Kunjung Hadir di KPK, Gus Muhdlor Mangkir?

Jumat, 19 April 2024 | 13:10

Beda dengan Erick Thohir, Airlangga Minta BUMN Tidak Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel

Jumat, 19 April 2024 | 13:00

Lion Air Group: Dua Penyelundup Narkoba Karyawan Pihak Ketiga

Jumat, 19 April 2024 | 12:55

Dukung Optimalisasi Pengawasan Pemilu, PAN-RB Tambah Formasi ASN Bawaslu

Jumat, 19 April 2024 | 12:50

Selengkapnya