Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat jumpa pers bersama dengan begawan ekonomi, DR. Rizal Ramli/Ist

Politik

ProDEM: Jokowi Memang King of Lip Service, Minta Anak Muda Jadi Petani Tapi Lahannya Diberi ke Pengembang

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 22:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kritik yang disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) yang memberi predikat Presiden Joko Widodo sebagai King of Lip Service beberapa waktu lalu tidak salah.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menjelaskan bahwa kasus sengketa tanah di Bojong Koneng, Babakan Madang, Sentul, Bogor menjadi salah satu contohnya.

Menurutnya, upaya penggusuran lahan warga oleh pihak Sentul City berbanding terbalik dengan apa yang diucapkan Presiden Joko Widodo. Di mana Presiden Jokowi sempat mendorong anak muda menjadi petani.

Bagi Iwan Sumule, apa yang disampaikan Jokowi itu sebatas lip service. Sebab, tidak mungkin anak muda bisa bertani jika lahannya terus diberikan kepada pihak pengembang.

“Presiden Jokowi benar "King Of Lip Service". Beberapa waktu lalu mengatakan mendorong generasi muda tertarik jadi petani, tapi lahan untuk bertani diberikan kepada pengembang,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu malam (22/9).

Iwan Sumule mencatat banyak kasus di berbagai daerah yang memperlihatkan bagaimana tanah rakyat coba dikuasai oleh kelompok pemilik modal.

“Bahkan institusi negara bahkan dijadikan alat untuk menggusur rakyat,” tegasnya.

Khusus untuk kasus di Bojong Koneng, ProDEM pada siang tadi menggelar jumpa pers dengan menghadirkan begawan ekonomi, DR. Rizal Ramli. Jumpa pers di gelar di ProDEM di Bilangan Gambir, Jakarta Pusat dan turut dihadir Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi dan aktivis ProDEM Adamsyah Wahab atau yang akrab disapa Don Adam.

Dalam kesempatan itu, Rizal Ramli menilai penyerobotan lahan dengan mengerahkan preman dan alat berat hanya satu persoalan yang ramai belakangan. Tetapi, sebelumnya Sentul City juga banyak dipersoalkan soal sertifikat oleh para kliennya.

"Banyak pengaduan dari perusahaan atau perseorangan yang merasa ditipu karena sertifikat tidak kunjung diberikan oleh Sentul City, artinya status aset tanah masih belum ‘clean and clear’," terangnya.

"Ini tidak sesuai dengan yang disampaikan di prospektus atau promosi pemasaran Sentul City. Artinya diduga telah terjadi “penipuan” dalam aktivitas bisnis Sentul City selama ini," sambung mantan Menko Ekuin era Presiden Abdurrachman Wahid atau Gus Dur.

Lanjut Rizal, berdasarkan laporan dan kondisi riil di lapangan, Sentul City diduga telah melanggar UU Pasar Modal terutama Pasal 90a dan 90b.

Bunyi pasal tersebut: “Dalam kegiatan perdagangan Efek, setiap Pihak dilarang secara langsung atau tidak langsung: a. menipu atau mengelabui Pihak lain dengan menggunakan sarana dan atau cara apa pun; b. turut serta menipu atau mengelabui Pihak lain.”

"Atas dasar inilah kami merasa perlu untuk menyerukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menghentikan perdagangan dan melakukan audit investigasi terhadap saham Sentul City dan anak perusahaannya di Pasar Modal," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya