Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf/Net

Politik

Ulama Kembali Diserang, Bukhori: Pemerintah Seolah Tidak Berdaya Putus Teror pada Ulama

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 14:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Insiden penyerangan insiden terhadap Ustaz Abu Syahid Chaniago di Batam, Kepulauan Riau membuat umat muslim di Indonesia geram, terlebih pelaku penyerangan mengaku sebagai seorang komunis.

Menyikapi hal tersebut anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengaku geram dengan tindakan teror terhadap tokoh agama kembali terulang hanya berselang kurang dari 24 jam pasca kasus penembakan mematikan di Kota Tangerang.

“Penyerangan menyasar tokoh agama ini bukan yang pertama. Ini adalah insiden ke sekian kalinya dengan pola yang sama, namun sangat disayangkan pemerintah seolah tidak berdaya memutus teror terhadap ulama atau tokoh agama lantaran kerap kecolongan. Maka, wajar jika publik geram dan curiga,” tegas Bukhori, Rabu (22/9).


Anggota Badan Legislasi DPR RI ini menjelaskan, negara harus hadir memberikan kenyamanan dan keamanan warganya dalam menjalankan ibadah.

Dijelaskan Bukhori, konstitusi memberikan mandat kepada negara untuk menjamin setiap orang bebas untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 28E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

Selain itu, dalam Pasal 28G (1) UUD NRI Tahun 1945 turut ditegaskan, “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.”

Saat itu, Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra membaca putusan permohonan uji materi UU Administrasi Kependudukan pada November 2017 dengan penjelasan, ketentuan pada pasal 28E ayat (1) dan (2) merupakan pengakuan konstitusi terhadap hak atas kebebasan beragama bagi siapapun.

Di sisi lain, Saldi juga menilai hak dasar untuk menganut kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa adalah bagian dari hak asasi manusia dalam kelompok hak-hak sipil dan politik.

“Keamanan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan adalah hak asasi yang dilindungi oleh hukum. Sebagai umat beragama, kita berhak untuk terlindung dari rasa takut, terbebas dari teror, dan terhindar dari ancaman dalam menjalankan aktivitas keagamaan,” imbuhnya.

"Dengan demikian, kita berhak menagih janji konstitusi itu apabila negara gagal menunaikan hak warga negaranya,” kritik Bukhori menutup.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya