Berita

Tokoh Tionghoa, Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Lieus Sungkharisma Nilai Tindakan Napoleon Bonaparte terhadap M Kece Tak Sejalan dengan Ideologi Pancasila

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 02:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bagaimanapun, tindakan Irjen Napoleon Bonaparte yang melakukan penganiayaan kepada tersangka penistaan agama, M Kece, tidak bisa dibenarkan. Bahkan sama sekali tak sejalan dengan ideologi Pancasila.

Hal tersebut disampaikan tokoh Tionghoa, Lieus Sungkharisma, dalam dialog Catatan Demokrasi bertema "Mahalnya Harga Toleransi di Negeri Demokrasi", Selasa malam (21/9).

"Ada jenderal polisi bintang dua dia mukul (M Kece), saya tidak tolerir," kata Lieus.


Dijelaskan Lieus, Indonesia adalah negara taat hukum dan perbuatan mempermalukan M Kece juga tidak sejalan dengan ideologi Pancasila.

"Itu cara-cara yang lepas dari cara kita sebagai Bangsa Indonesia yang punya ideologi Pancasila," tegasnya.

Polisi telah mengungkapkan kasus dugaan penganiayaan terhadap M Kece di dalam rutan. Kece diduga dianiaya dan dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon Bonaparte.

Napoleon merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri karena terlibat kasus penghapusan red notice DPO Djoko Tjandra. Dia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat pertama. Vonis itu tak mengalami perubahan di tingkat banding.

Di sisi lain, M. Kece telah membuat laporan dugaan penganiayaan yang dialaminya dengan terlapor Napoleon.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya