Berita

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo/Net

Presisi

Buntut Irjen Napoleon Aniaya M. Kece, Propam Polri Periksa Karutan Bareskrim

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 21:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Divisi Propam Polri akan memeriksa sejumlah saksi atas tindakan Irjen Napoleon Bonaparte yang memukuli hingga melumuri muka M.Kece dengan kotoran manusia saat tengah mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang anggota Polri yang terdiri dari penjaga hingga kepala rutan.

"Pemeriksaan dilakukan kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan kepala rutan Bareskrim," kata Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9).


Selain itu, Sambo menjelaskan Propam turut memeriksa seorang warga sipil yang merupakan tahanan di Bareskrim berinisial H alias C. H diperiksa sebagai saksi.

Propam telah selesai melakukan gelar perkara kelalaian petugas jaga Rutan Bareskrim. Hanya, Sambo masih enggan membeberkan hasilnya.

"(Gelar perkara) sudah selesai," imbuh Sambo.

Sebelumnya, polisi mengatakan Irjen Napoleon Bonaparte bisa masuk ke sel Muhammad Kace dengan cara mengganti gembok standar dengan gembok milik 'Ketua RT'. Polisi menyebut permintaan Irjen Napoleon pasti dituruti oleh penjaga rutan yang pangkatnya Bintara.

"Ya kita tahu bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya Bintara. Sementara pelaku ini pangkat nya perwira tinggi Polri. Ya (Napoleon berpangkat jenderal bintang 2). Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar itu pasti dituruti oleh petugas jaga," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya