Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Menghayati Dendang Krisdayanti

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 10:36 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PADA lazimnya gaji para wakil senantiasa bahkan niscaya lebih kecil ketimbang yang mereka wakili. Dengan sendirinya gaji yang diwakili senantiasa niscaya lebih besar ketimbang yang mewakili.

Adalah wajar bahwa gaji seorang wakil presiden lebih kecil ketimbang gaji seorang presiden dan sebaliknya gaji presiden lebih besar ketimbang wakil presiden.

Yang dimaksud gaji termasuk fasilitas dana lain-lainya seperti tunjangan, biaya perjalanan, perawatan kesehatan, dan entah apa pun sebutannya.


Namun lazimnya yang diterima oleh yang mewakili secara kuantitas mau pun kualitas selalu lebih kecil ketimbang yang diwakili.

Di perusahaan-perusahaan swasta mau pun BUMN fasilitas dana seorang presiden direktur lebih besar ketimbang seorang wakil presiden direktur.

Kekecualian


Namun memang pada kenyataan di planet bumi ini senantiasa bahkan niscaya ada yang namanya kekecualian. Tak usah jauh-jauh mencari contoh kekecualian karena tersedia di lembaga tertinggi negara Indonesia yaitu dewan perwakilan rakyat yang dari namanya saja sudah dapat disimpulkan bahwa dewan terhormat tersebut merupakan dewan yang para anggotanya terdiri dari para wakil rakyat.

Menurut pengakuan seorang tokoh anggota DPR yaitu biduanita tersohor Krisdayanti gaji yang beliau terima terdiri dari gaji tetap, tunjangan tetap, tunjangan beras, tunjangan kredit mobil, biaya perjalanan yang terdiri dari uang harian dan usng representasi, pemeliharaan dua rumah jabatan yang apabila kesemuanya dijumlahkan akan muncul jumlah dana yang jelas berlipat ganda lebih besar ketimbang UMR yang diterima oleh rakyat yang diwakili oleh para anggota DPR yang dipilih oleh rakyat untuk mewakili mereka di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat.

Alasan bahwa anggota DPR bekerja lebih keras ketimbang rakyat penerima UMR kurang relevan sebab para rakyat penerima UMR benar-benar membanting tulang dan memeras keringat demi memperoleh UMR mereka.

Kesimpulan


Dari informasi yang telah diberikan oleh yang terhormat Ibu Krisdayanti, dapat disimpulkan beberapa kesimpulan. Misalnya ternyata sebagian uang rakyat yang diserahkan kepada para anggota DPR yang dipilih langsung oleh rakyat ternyara diserahkan ke parpol yang mengusung wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat.

Berarti keuangan parpol tergantung pada para kadernya yang telah dipilih oleh rakyat. Sementara para wakil rakyat digaji oleh negara dengan menggunakan uang rakyat pada hakikatnya merupakan bukti bahwa para wakil rakyat di DPR sebenarnya berhutang budi bahkan gaji kepada rakyat.

Bahwa wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat ternyata menerima gaji lebih besar ketimbang upah minimun rakyat merupakan déjà vu pidato Bung Karno ketika pertama kali diadili Belanda mempermasalahkan apa yang diperoleh oleh bangsa penjajah jauh lebih besar ketimbang apa yang diperoleh bangsa terjajah.

Maka dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya sila terakhir Pancasila yaitu Keadilan Sosial untuk Seluruh Rakyat Indonesia masih merupakan sekedar slogan politis yang belum berhasil diwujudkan menjadi kenyataan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya