Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Menghayati Dendang Krisdayanti

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 10:36 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PADA lazimnya gaji para wakil senantiasa bahkan niscaya lebih kecil ketimbang yang mereka wakili. Dengan sendirinya gaji yang diwakili senantiasa niscaya lebih besar ketimbang yang mewakili.

Adalah wajar bahwa gaji seorang wakil presiden lebih kecil ketimbang gaji seorang presiden dan sebaliknya gaji presiden lebih besar ketimbang wakil presiden.

Yang dimaksud gaji termasuk fasilitas dana lain-lainya seperti tunjangan, biaya perjalanan, perawatan kesehatan, dan entah apa pun sebutannya.


Namun lazimnya yang diterima oleh yang mewakili secara kuantitas mau pun kualitas selalu lebih kecil ketimbang yang diwakili.

Di perusahaan-perusahaan swasta mau pun BUMN fasilitas dana seorang presiden direktur lebih besar ketimbang seorang wakil presiden direktur.

Kekecualian


Namun memang pada kenyataan di planet bumi ini senantiasa bahkan niscaya ada yang namanya kekecualian. Tak usah jauh-jauh mencari contoh kekecualian karena tersedia di lembaga tertinggi negara Indonesia yaitu dewan perwakilan rakyat yang dari namanya saja sudah dapat disimpulkan bahwa dewan terhormat tersebut merupakan dewan yang para anggotanya terdiri dari para wakil rakyat.

Menurut pengakuan seorang tokoh anggota DPR yaitu biduanita tersohor Krisdayanti gaji yang beliau terima terdiri dari gaji tetap, tunjangan tetap, tunjangan beras, tunjangan kredit mobil, biaya perjalanan yang terdiri dari uang harian dan usng representasi, pemeliharaan dua rumah jabatan yang apabila kesemuanya dijumlahkan akan muncul jumlah dana yang jelas berlipat ganda lebih besar ketimbang UMR yang diterima oleh rakyat yang diwakili oleh para anggota DPR yang dipilih oleh rakyat untuk mewakili mereka di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat.

Alasan bahwa anggota DPR bekerja lebih keras ketimbang rakyat penerima UMR kurang relevan sebab para rakyat penerima UMR benar-benar membanting tulang dan memeras keringat demi memperoleh UMR mereka.

Kesimpulan


Dari informasi yang telah diberikan oleh yang terhormat Ibu Krisdayanti, dapat disimpulkan beberapa kesimpulan. Misalnya ternyata sebagian uang rakyat yang diserahkan kepada para anggota DPR yang dipilih langsung oleh rakyat ternyara diserahkan ke parpol yang mengusung wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat.

Berarti keuangan parpol tergantung pada para kadernya yang telah dipilih oleh rakyat. Sementara para wakil rakyat digaji oleh negara dengan menggunakan uang rakyat pada hakikatnya merupakan bukti bahwa para wakil rakyat di DPR sebenarnya berhutang budi bahkan gaji kepada rakyat.

Bahwa wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat ternyata menerima gaji lebih besar ketimbang upah minimun rakyat merupakan déjà vu pidato Bung Karno ketika pertama kali diadili Belanda mempermasalahkan apa yang diperoleh oleh bangsa penjajah jauh lebih besar ketimbang apa yang diperoleh bangsa terjajah.

Maka dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya sila terakhir Pancasila yaitu Keadilan Sosial untuk Seluruh Rakyat Indonesia masih merupakan sekedar slogan politis yang belum berhasil diwujudkan menjadi kenyataan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya