Berita

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi/RMOLSumut

Nusantara

Hartanya Berkurang Rp 8,2 Miliar, Gubernur Sumut: Gaji Awak Cuma 9 Juta

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 03:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Di antara sejumlah pejabat pemerintahan yang berkurang hartanya berdasarkan laporan di laman e-LHKPN KPK, salah satunya adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Harta kekayaan Edy berkurang Rp 8,2 miliar.

Harta kekayaan Edy pada 2018 disebutkan berjumlah Rp 23,6 miliar. Pada 2019 Edy kembali melaporkan hartanya yang turun menjadi Rp 16,7 miliar.

Pada LHKPN 2020, harta Edy yang dilaporkan menjadi Rp 15,3 miliar. Artinya, sejak Edy melaporkan hartanya pada 2018, kekayaannya turun Rp 8,2 miliar.


Terkait berkurangnya harta tersebut, Edy Rahmayadi mengatakan hal itu adalah untuk menutupi kebutuhan hidupnya dan keluarga.

"Itu kebutuhan hidup saya, anak saya sekolah, kuliah. Kan butuh duit itu," katanya kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Mantan Pangkostrad ini menyebutkan, kebutuhan hidupnya memang besar, sedangkan dia hanya mengandalkan gaji yang diperoleh sebagai Gubernur Sumut yakni Rp 9 juta per bulan.

"Tak ada lagi pemasukan, gajiku cuma 9 juta pulak," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Senin (20/9).

Kondisi yang dialami Edy ini berbanding terbalik dengan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, yang juga berdasarkan e-LHKPN KPK ada penambahan harta senilai Rp 39,7 miliar.

Menurut Edy, hal itu bisa terjadi karena wakilnya tersebut memang sosok yang berkecimpung di bidang bisnis.

"Dia kan orang bisnis, jangan samain orang bisnis. Awak (saya) tak bisnis, ngabisin saja," pungkasnya.

Jumlah harta kekayaan para pejabat negara belakangan menjadi sorotan seiring publikasi terkini KPK soal laporan harta kekayaan masing-masing. Beberapa pejabat negara mengalami penambahan harta, namun ada juga yang mengalami penurunan harta.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya