Berita

Kapal selam/Net

Dunia

Prancis Minta Kompensasi Pembatalan Kontrak Pembelian Kapal Selam dari Australia, Nilainya Diperkirakan Rp 4,1 Triliun

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 15:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Prancis telah meminta kompensasi kepada pemerintah Australia usai pembatalan kontrak kapal selam oleh Canberra yang baru membentuk aliansi dengan Inggris dan Amerika Serikat (AUKUS).

"Jelas akan ada kebutuhan untuk kompensasi," ujar jurubicara pemerintah Prancis Gabriel Attal, seperti dimuat The Independent, Senin (20/9).

Meski begitu, Attal tidak menyebutkan berapa kompensasi yang harus dibayar pemerintah Australia untuk pembatalan kontrak 72,8 miliar pound tersebut. Tetapi media memperkirakan kompensasi mencapai sekitar 250 juta euro atau setara dengan Rp 4,1 triliun.


"Kita perlu bertukar dengan mitra kita untuk melihat bagaimana mereka berniat untuk meninggalkan kontrak ini karena ada klausa yang telah ditandatangani, ada seluruh prosedur yang telah diramalkan," tambahnya.

Pakta pertahanan AUKUS memberikan dukungan kepada Australia untuk mendapatkan kapal selam bertenaga nuklir. Dengan adanya AUKUS, Australia membatalkan kesepakatan pembelian kapal selam dari Prancis.

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian menyebut kesepakatan itu telah menusuk Paris dari belakang.

"Jangan memperlakukan satu sama lain dengan kebrutalan seperti itu, ketidakpastian seperti itu, mitra utama seperti Prancis jadi benar-benar ada krisis," kata Le Drian.

Ketegangan dengan Paris membuat Prancis menarik dutabesarnya dari AS dan Australia.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya