Berita

Kondisi Lapas Kelas I Tangerang pasca kebakaran/Net

Presisi

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kebakaran Lapas Tengerang, Siapa Saja Dia?

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 15:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya telah merampungkan sementara penyidikan dengan menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Penetapan ini dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.

"Sementara 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, semua adalah petugas dari Lapas," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial RU, S, dan Y. Seluruhnya dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang membuat orang lain meninggal.


Sementara itu, penyidik masih mendalami terkait adanya pelanggaran Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran. Tubagus menyebut masih membutuhkan alat bukti lain untuk penerapan pasal tersebut.

Ada pun penetapan 3 tersangka ini juga dilakukan setelah penyidik memeriksa 53 saksi. Dua di antaranya adanya saksi ahli kebakaran dari Universitas Indonesia (UI), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menaikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kebakaran ini.

Kebakaran Lapas ini diduga memenuhi unsur Pasal 187 dan 188 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP. Diduga telah terjadi kelalaian yang membuat terjadinya kebakaran hebat.

Kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Sejauh ini korban tewas berjumlah 45 orang, dan puluhan lainnya luka-luka. Para korban luka dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, Rumah Sakit Sitanala dan Poliklinik Lapas Tangerang.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya