Berita

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net

Politik

Abdul Rachman Thaha: Andai Diperlakukan Seperti M. Kece, Ahok Bisa Mengalami Kondisi yang Sama

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 12:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nasib yang dialami M. Kece berbanding jauh dengan nasib yang sudah dialami oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Di mana Ahok bisa dibilang mendapatkan perlakuan yang istimewa.

Begitu kata anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART) menanggapi peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte kepada Kece di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

“Dia (Ahok) tidak ditahan walau sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Bahkan setelah jatuh vonis bersalah, Ahok tidak dipenjara bersama para napi lainnya," ujar ART kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/9).

ART mengaku heran antara Kece dan Ahok mendapatkan perlakuan yang berbeda. Di mana menurut ART, Kece berstatus ganda. Yakni sebagai tersangka pelaku penistaan agama dan juga sebagai korban kerja hukum yang dianggap tebang pilih.

"Nasib Kace menyadarkan kita bahwa andai Ahok ditempatkan di dormitori seperti MK (M. Kece), bisa saja dia mengalami kondisi yang sama. Remuk redam dilibas sesama tahanan atau pun narapidana," kata ART.

Di satu sisi, ART merasa "kasihan" kepada Kece karena tidak memperoleh privilege seperti yang didapat oleh Ahok.

"Dengan kata lain tidak ada diskriminasi perlakuan hukum, Kece tidak akan menjadi objek berita hari ini. Pada sisi lain, itulah potret 'mahkamah hukum' di dalam penjara" jelas ART.

ART menambahkan, dalam kehidupan sehari-hari, agama berada pada posisi tertinggi. Tapi, begitu ada yang melecehkan agama, hukumannya cuma sekitar lima tahun.

"Hukuman yang hanya segitu dipersepsikan tidak mewakili kemuliaan agama. Alhasil, tahanan atau pun napi yang ikut merasa terluka akibat agamanya dilecehkan kemudian memilih menegakkan hukum ala mereka sendiri," terang ART.

Karena kata ART, sudah bukan menjadi rahasia umum bahwa narapidana punya semacam kasta. Di mana, penjahat seksual berada di kasta terbawah. Konsekuensinya adalah, akan dibikin porak-poranda begitu masuk ke dalam penjara.

Sedangkan narapidana berkasta tertinggi adalah napi politik. Mereka menjadi guru besar yang dihormati para napi lainnya

"Jangan-jangan, aksi Napoleon menjadi preseden bagi munculnya kasta baru yang lebih rendah lagi daripada yang terendah, yaitu narapidana penistaan agama. Dengan dugaan seperti itu, saya mewanti-wanti siapa pun yang nekad menghina agama, bersiaplah di azab di penjara," tutur ART.

ART mengaku menolak segala bentuk penganiayaan. Akan tetapi, karena kekerasan dalam penjara sudah menjadi sub budaya, maka para penista agama wajib bersiap.

“Sah sudah, dalam revisi KUHP, sanksi pidana bagi pelaku penistaan agama patut dihukum lebih berat lagi," pungkasnya.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Undip Pastikan Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Meski Belum Terima Laporan Korban

Jumat, 19 April 2024 | 14:03

FBI Tuding Hacker Tiongkok Siapkan Serangan Dahsyat untuk Hancurkan Amerika

Jumat, 19 April 2024 | 13:51

Masuk Bursa Cagub Jabar dari PDIP, Ono Surono: Kalau Ada Instruksi, Maju

Jumat, 19 April 2024 | 13:44

Kebakaran Ruko di Mampang Diduga Akibat Ledakan Kompresor

Jumat, 19 April 2024 | 13:27

Din Syamsuddin Ajak Massa Aksi Dukung MK Tegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Jumat, 19 April 2024 | 13:24

Saint Kitts dan Nevis Konsisten Dukung Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 19 April 2024 | 13:15

Hingga Jumat Siang Tak Kunjung Hadir di KPK, Gus Muhdlor Mangkir?

Jumat, 19 April 2024 | 13:10

Beda dengan Erick Thohir, Airlangga Minta BUMN Tidak Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel

Jumat, 19 April 2024 | 13:00

Lion Air Group: Dua Penyelundup Narkoba Karyawan Pihak Ketiga

Jumat, 19 April 2024 | 12:55

Dukung Optimalisasi Pengawasan Pemilu, PAN-RB Tambah Formasi ASN Bawaslu

Jumat, 19 April 2024 | 12:50

Selengkapnya