Berita

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net

Politik

Abdul Rachman Thaha: Andai Diperlakukan Seperti M. Kece, Ahok Bisa Mengalami Kondisi yang Sama

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 12:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nasib yang dialami M. Kece berbanding jauh dengan nasib yang sudah dialami oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Di mana Ahok bisa dibilang mendapatkan perlakuan yang istimewa.

Begitu kata anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART) menanggapi peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte kepada Kece di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

“Dia (Ahok) tidak ditahan walau sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Bahkan setelah jatuh vonis bersalah, Ahok tidak dipenjara bersama para napi lainnya," ujar ART kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/9).


ART mengaku heran antara Kece dan Ahok mendapatkan perlakuan yang berbeda. Di mana menurut ART, Kece berstatus ganda. Yakni sebagai tersangka pelaku penistaan agama dan juga sebagai korban kerja hukum yang dianggap tebang pilih.

"Nasib Kace menyadarkan kita bahwa andai Ahok ditempatkan di dormitori seperti MK (M. Kece), bisa saja dia mengalami kondisi yang sama. Remuk redam dilibas sesama tahanan atau pun narapidana," kata ART.

Di satu sisi, ART merasa "kasihan" kepada Kece karena tidak memperoleh privilege seperti yang didapat oleh Ahok.

"Dengan kata lain tidak ada diskriminasi perlakuan hukum, Kece tidak akan menjadi objek berita hari ini. Pada sisi lain, itulah potret 'mahkamah hukum' di dalam penjara" jelas ART.

ART menambahkan, dalam kehidupan sehari-hari, agama berada pada posisi tertinggi. Tapi, begitu ada yang melecehkan agama, hukumannya cuma sekitar lima tahun.

"Hukuman yang hanya segitu dipersepsikan tidak mewakili kemuliaan agama. Alhasil, tahanan atau pun napi yang ikut merasa terluka akibat agamanya dilecehkan kemudian memilih menegakkan hukum ala mereka sendiri," terang ART.

Karena kata ART, sudah bukan menjadi rahasia umum bahwa narapidana punya semacam kasta. Di mana, penjahat seksual berada di kasta terbawah. Konsekuensinya adalah, akan dibikin porak-poranda begitu masuk ke dalam penjara.

Sedangkan narapidana berkasta tertinggi adalah napi politik. Mereka menjadi guru besar yang dihormati para napi lainnya

"Jangan-jangan, aksi Napoleon menjadi preseden bagi munculnya kasta baru yang lebih rendah lagi daripada yang terendah, yaitu narapidana penistaan agama. Dengan dugaan seperti itu, saya mewanti-wanti siapa pun yang nekad menghina agama, bersiaplah di azab di penjara," tutur ART.

ART mengaku menolak segala bentuk penganiayaan. Akan tetapi, karena kekerasan dalam penjara sudah menjadi sub budaya, maka para penista agama wajib bersiap.

“Sah sudah, dalam revisi KUHP, sanksi pidana bagi pelaku penistaan agama patut dihukum lebih berat lagi," pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya