Berita

Jurubicara DPP Partai Rakyat Adil Makmur (DPP Prima), Farhan Abdillah Dalimunthe/Ist

Nusantara

Dua Nelayan Ditangkap usai Demo Tambang, Partai Prima: Mana Integritas Polisi?

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 11:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada dugaan penyalahgunaan wewenang dan keberpihakan aparat keamanan kepada korporasi. Hal itu tercermin dalam tindakan represif aparat keamanan yang menangkap massa penolak aktivitas tambang PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Konawe Selatan, Sabtu lalu (18/9).

“Pihak kepolisian harus menunjukkan integritasnya dengan segera membebaskan semua massa yang ditangkap," kata Jurubicara DPP Partai Rakyat Adil Makmur (DPP Prima), Farhan Abdillah Dalimunthe dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/9).

Aparat hukum juga harus menjelaskan alasan penangkapan massa. Sebab bila alasan batas waktu penyampaian pendapat, maka yang harus disalahkan adalah PT GMS karena tidak menemui massa sebelum batas waktu sesuai UU, yakni pukul 18.00.


Sebagai aparat hukum negara, polisi harusnya bersikap netral dan tidak berpihak. Apalagi melakukan tindakan represif kepada warga negara yang ingin menyuarakan aspirasi.

“Segera bebaskan Anhar Ketua LMND Kota Kendari serta dua nelayan, yakni Erwin dan Abdul Basir yang ditangkap saat aksi unjuk rasa agar tidak terjadi konflik berkepanjangan," tegasnya.

Sebanyak 700-an masyarakat dari desa Sangi-Sangi dan Ulu Sawa Kabupaten Konawe Selatan melakukan unjuk rasa di Site PT GMS terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan. Mereka menuntut aktivitas PT GMS dihentikan karena diduga mencemarkan lingkungan di Kecamatan Laonti.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Selatan sendiri pernah menyurati manajemen perusahaan PT. GMS pada Juni 2021 lalu karena tidak melaporkan rancangan pengolahan lingkungan dan penataan limbah B3.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Telepon Prabowo

Jumat, 06 November 2026 | 02:03

Dzulfikar dan Fuji Abdul Tekankan Intelektualisme Pemuda untuk Pengabdian Bangsa

Jumat, 06 November 2026 | 01:31

Pramono Bertahap Menata Parkir Liar hingga Fasilitas Tanah Abang

Jumat, 06 November 2026 | 01:17

Kalau Hasil Labfor Polri Diragukan, Siapa Lagi yang Mau Dipegang?

Jumat, 06 November 2026 | 01:05

Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan

Jumat, 06 November 2026 | 00:32

PPKK Perkuat Pengamanan Kawasan Kemayoran

Jumat, 06 November 2026 | 00:17

Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Belum Tentu Akhiri Polemik

Jumat, 06 November 2026 | 00:08

Listyo Sigit Cs Pakai Mesin Sadap Seharga Rp212 Miliar

Kamis, 05 November 2026 | 23:39

Gratis Masuk Ancol Bulan November, Cek Caranya

Kamis, 05 November 2026 | 23:12

Jokowi Menolak Ijazah Diuji Ulang, Pengamat: Apa karena Kapolri sudah Diganti?

Kamis, 05 November 2026 | 23:01

Selengkapnya