Berita

Sejumlah penduduk Hong Kong yang terpilih mendapatkan hak suara untuk memilih anggota Komite Pemilihan/Net

Dunia

Warga Hong Kong Pilih Anggota Komite Pemilihan di Bawah Aturan Pro-China

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 19:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sejumlah penduduk Hong Kong yang terpilih mendapatkan hak suara untuk memilih anggota Komite Pemilihan Hong Kong akhir pekan ini.

Komite Pemilihan ini nantinya akan bertugas memilih 40 dari 90 anggota parlemen di legislatif kota selama pemilihan pada bulan Desember mendatang, serta memilih pemimpin Hong Kong selama pemilihan pada bulan Maret tahun depan.

Terdapat hampir 4.900 pemilih yang mewakili berbagai profesi dan industri yang pergi ke tempat pemungutan suara hari Minggu (19/9) di bawah kehadiran polisi yang ketat. Mereka akan memilih di antara 412 kandidat untuk menduduki 364 kursi di Komite Pemilihan. Kursi lain tidak diperebutkan atau dipegang oleh orang-orang yang dipilih berdasarkan gelar mereka.

Pemilihan ini menjadi yang pertama setelah Hong Kong melalui perubahan undang-undang pemilihan. Pada bulan Mei lalu, legislatif mengubah undang-undang pemilihan Hong Kong untuk memastikan bahwa hanya kandidat "patriot" yang akan memerintah Hong Kong. Kata "patriot" ini merujuk pada mereka yang setiap kepada China.

“Pemilihan Komite Pemilihan hari ini sangat berarti karena ini adalah pemilihan pertama yang diadakan setelah kami memperbaiki sistem pemilihan untuk memastikan bahwa hanya patriot yang dapat menjabat,” kata pemimpin Hong Kong Carrie Lam, seperti dikabarkan Associated Press.

Belum diketahui apakah Lam akan mencalonkan diri kembali pada bulan Maret mendatang atau tidak.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari tindakan keras terhadap masyarakat sipil Hong Kong menyusul protes massa pro-demokrasi pada 2019. Pihak berwenang telah memperketat kontrol atas kota itu dengan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh Partai Komunis China yang secara efektif mengkriminalisasi oposisi terhadap pemerintah.

Undang-undang dan perubahan semacam itu telah memaksa beberapa organisasi sipil untuk membubarkan diri atau melihat pemimpin mereka ditangkap.

Sejumlah kritikus menilai, perubahan itu membatasi kebebasan yang dijanjikan kepada Hong Kong setelah penyerahan wilayah itu pada 1997 ke China dari kolonial Inggris.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Zita Anjani Masuk Pertimbangan PAN Maju Pilkada Jakarta

Selasa, 23 April 2024 | 18:04

Muhidin dan Hasnur Mantap Maju Pilkada Kalsel dengan Restu Haji Isam

Selasa, 23 April 2024 | 18:04

Selain Hapus Bayang-bayang Jokowi, Prabowo Lebih Untung Jika Bertemu Megawati

Selasa, 23 April 2024 | 17:51

283 Mayat Ditemukan Membusuk di RS Nasser Gaza

Selasa, 23 April 2024 | 17:38

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Kosgoro 1957: Tuduhan Politisasi Bansos Tidak Berdasar

Selasa, 23 April 2024 | 17:36

Hari Nelayan, MIND ID Dukung Masyarakat Pesisir Tingkatkan Perekonomian

Selasa, 23 April 2024 | 17:20

3 Faktor yang Bikin Golkar Kota Bogor Dilirik Banyak Calon Wali Kota

Selasa, 23 April 2024 | 17:19

Begini Respons Gibran Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi

Selasa, 23 April 2024 | 16:57

Senjata Baru Iran Diklaim Mampu Hancurkan Jet Siluman AS

Selasa, 23 April 2024 | 16:54

Pascaputusan MK, Semua Elemen Bangsa Harus Kembali Bergandengan Tangan

Selasa, 23 April 2024 | 16:37

Selengkapnya