Berita

Surat terbua yang dibuat Irjen Napoleon Bonaparte yang diduga aniaya M.Kece/Repro

Hukum

Kuasa Hukum Benarkan Napoleon Bonaparte Buat Surat Terbuka, Isinya Sayangkan Pemerintah Belum Hapus Semua Konten M. Kece

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 19:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Salah satu tim kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte membenarkan bahwa kliennya membuat surat terbuka terkait apa yang dilakukan terhadap tersangka penista agama, M. Kece.

"Ya benar surat (terbuka) dari Bapak (Napoleon). Silakan dinaikkan ya," ujar salah satu kuasa hukum Napoleon kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (19/9).

Surat terbuka yang bertandatangan Napoleon itu juga dipastikan asli. Dalam surat terbuka itu, Napoleon mengaku sebenarnya menginginkan berbicara langsung kepada rakyat Indonesia, akan tetapi saat ini tidak dapat dilakukannya karena sedang berada di dalam tahanan.


Surat terbuka ini dibuat Napoleon lantaran banyaknya simpang siur informasi terkait penganiayaan terhadap Kece.

Napoleon menjelaskan bahwa dirinya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang Rahmatan Lil Alamin.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW dan akidah Islam-ku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam surat terbuka yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (19/9).

Menurut Napoleon, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," tegas Napoleon.

"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece, apapun resikonya," sambung Napoleon.

Di akhir kata, Napoleon berharap semuanya berada dalam perlindungan Allah SWT dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya