Berita

Surat terbua yang dibuat Irjen Napoleon Bonaparte yang diduga aniaya M.Kece/Repro

Hukum

Kuasa Hukum Benarkan Napoleon Bonaparte Buat Surat Terbuka, Isinya Sayangkan Pemerintah Belum Hapus Semua Konten M. Kece

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 19:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Salah satu tim kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte membenarkan bahwa kliennya membuat surat terbuka terkait apa yang dilakukan terhadap tersangka penista agama, M. Kece.

"Ya benar surat (terbuka) dari Bapak (Napoleon). Silakan dinaikkan ya," ujar salah satu kuasa hukum Napoleon kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (19/9).

Surat terbuka yang bertandatangan Napoleon itu juga dipastikan asli. Dalam surat terbuka itu, Napoleon mengaku sebenarnya menginginkan berbicara langsung kepada rakyat Indonesia, akan tetapi saat ini tidak dapat dilakukannya karena sedang berada di dalam tahanan.

Surat terbuka ini dibuat Napoleon lantaran banyaknya simpang siur informasi terkait penganiayaan terhadap Kece.

Napoleon menjelaskan bahwa dirinya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang Rahmatan Lil Alamin.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW dan akidah Islam-ku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam surat terbuka yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (19/9).

Menurut Napoleon, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," tegas Napoleon.

"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece, apapun resikonya," sambung Napoleon.

Di akhir kata, Napoleon berharap semuanya berada dalam perlindungan Allah SWT dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya