Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hong Kong Singkirkan Tujuh Anggota Dewan Distrik Pro-Demokrasi

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 09:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Hong Kong telah memecat tujuh anggota dewan distrik yang diketahui merupakan tokoh pro-demokrasi. Pemecatan dilakukan dengan alasan mereka melakukan sumpah setia yang tidak sah.

Berdasarkan laporan Hong Kong Free Press, pemecatan itu telah diumumkan sejak Rabu malam (15/9). Tujuh dari 24 anggota dewan distrik disebut melakukan sumpah yang tidak sah pada pekan sebelumnya.

Tujuh dewan yang dimaksud adalah Clarisse Yeung dan Pakkin Leung dari Dewan Distrik Wan Chai, Michael Pang dari Dewan Distrik Selatan, Wei Siu dari Dewan Distrik Timur, serta So Yat-hang, Lancelot Chan dan Anna Lai.


Mereka termasuk di antara 24 anggota dewan distrik yang menjadi orang pertama yang bersumpah setia di bawah pemerintahan Sekretaris Dalam Negeri Caspar Tsui.

Caspar mengatakan dia memiliki keraguan atas keabsahan beberapa janji dan meminta informasi tambahan dari tujuh anggota dewan.

Pengumuman pemecatan langsung dikritisi oleh Pakkin Leung. Ia menyebut langkah pemerintah sewenang-wenang, dan mempertanyakan mengapa sumpahnya dianggap tidak sah.

Namun sejauh ini belum ada jawaban dari pertanyaan tersebut.

Pada November 2019, kubu pro-demokrasi mengambil alih semua kecuali satu dari 18 dewan kota. Tetapi lebih dari 260 anggota dewan distrik telah mengundurkan diri karena perbedaan pendapat publik dan pengambilan sumpah wajib sejak UU keamanan nasional berlaku.

Sebagian besar anggota parlemen oposisi Hong Kong berada di penjara atau telah melarikan diri ke luar negeri sejak tindakan keras UU keamanan nasional dimulai.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya