Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hong Kong Singkirkan Tujuh Anggota Dewan Distrik Pro-Demokrasi

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 09:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Hong Kong telah memecat tujuh anggota dewan distrik yang diketahui merupakan tokoh pro-demokrasi. Pemecatan dilakukan dengan alasan mereka melakukan sumpah setia yang tidak sah.

Berdasarkan laporan Hong Kong Free Press, pemecatan itu telah diumumkan sejak Rabu malam (15/9). Tujuh dari 24 anggota dewan distrik disebut melakukan sumpah yang tidak sah pada pekan sebelumnya.

Tujuh dewan yang dimaksud adalah Clarisse Yeung dan Pakkin Leung dari Dewan Distrik Wan Chai, Michael Pang dari Dewan Distrik Selatan, Wei Siu dari Dewan Distrik Timur, serta So Yat-hang, Lancelot Chan dan Anna Lai.

Mereka termasuk di antara 24 anggota dewan distrik yang menjadi orang pertama yang bersumpah setia di bawah pemerintahan Sekretaris Dalam Negeri Caspar Tsui.

Caspar mengatakan dia memiliki keraguan atas keabsahan beberapa janji dan meminta informasi tambahan dari tujuh anggota dewan.

Pengumuman pemecatan langsung dikritisi oleh Pakkin Leung. Ia menyebut langkah pemerintah sewenang-wenang, dan mempertanyakan mengapa sumpahnya dianggap tidak sah.

Namun sejauh ini belum ada jawaban dari pertanyaan tersebut.

Pada November 2019, kubu pro-demokrasi mengambil alih semua kecuali satu dari 18 dewan kota. Tetapi lebih dari 260 anggota dewan distrik telah mengundurkan diri karena perbedaan pendapat publik dan pengambilan sumpah wajib sejak UU keamanan nasional berlaku.

Sebagian besar anggota parlemen oposisi Hong Kong berada di penjara atau telah melarikan diri ke luar negeri sejak tindakan keras UU keamanan nasional dimulai.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya