Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hong Kong Singkirkan Tujuh Anggota Dewan Distrik Pro-Demokrasi

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 09:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Hong Kong telah memecat tujuh anggota dewan distrik yang diketahui merupakan tokoh pro-demokrasi. Pemecatan dilakukan dengan alasan mereka melakukan sumpah setia yang tidak sah.

Berdasarkan laporan Hong Kong Free Press, pemecatan itu telah diumumkan sejak Rabu malam (15/9). Tujuh dari 24 anggota dewan distrik disebut melakukan sumpah yang tidak sah pada pekan sebelumnya.

Tujuh dewan yang dimaksud adalah Clarisse Yeung dan Pakkin Leung dari Dewan Distrik Wan Chai, Michael Pang dari Dewan Distrik Selatan, Wei Siu dari Dewan Distrik Timur, serta So Yat-hang, Lancelot Chan dan Anna Lai.


Mereka termasuk di antara 24 anggota dewan distrik yang menjadi orang pertama yang bersumpah setia di bawah pemerintahan Sekretaris Dalam Negeri Caspar Tsui.

Caspar mengatakan dia memiliki keraguan atas keabsahan beberapa janji dan meminta informasi tambahan dari tujuh anggota dewan.

Pengumuman pemecatan langsung dikritisi oleh Pakkin Leung. Ia menyebut langkah pemerintah sewenang-wenang, dan mempertanyakan mengapa sumpahnya dianggap tidak sah.

Namun sejauh ini belum ada jawaban dari pertanyaan tersebut.

Pada November 2019, kubu pro-demokrasi mengambil alih semua kecuali satu dari 18 dewan kota. Tetapi lebih dari 260 anggota dewan distrik telah mengundurkan diri karena perbedaan pendapat publik dan pengambilan sumpah wajib sejak UU keamanan nasional berlaku.

Sebagian besar anggota parlemen oposisi Hong Kong berada di penjara atau telah melarikan diri ke luar negeri sejak tindakan keras UU keamanan nasional dimulai.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya