Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hong Kong Singkirkan Tujuh Anggota Dewan Distrik Pro-Demokrasi

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 09:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Hong Kong telah memecat tujuh anggota dewan distrik yang diketahui merupakan tokoh pro-demokrasi. Pemecatan dilakukan dengan alasan mereka melakukan sumpah setia yang tidak sah.

Berdasarkan laporan Hong Kong Free Press, pemecatan itu telah diumumkan sejak Rabu malam (15/9). Tujuh dari 24 anggota dewan distrik disebut melakukan sumpah yang tidak sah pada pekan sebelumnya.

Tujuh dewan yang dimaksud adalah Clarisse Yeung dan Pakkin Leung dari Dewan Distrik Wan Chai, Michael Pang dari Dewan Distrik Selatan, Wei Siu dari Dewan Distrik Timur, serta So Yat-hang, Lancelot Chan dan Anna Lai.


Mereka termasuk di antara 24 anggota dewan distrik yang menjadi orang pertama yang bersumpah setia di bawah pemerintahan Sekretaris Dalam Negeri Caspar Tsui.

Caspar mengatakan dia memiliki keraguan atas keabsahan beberapa janji dan meminta informasi tambahan dari tujuh anggota dewan.

Pengumuman pemecatan langsung dikritisi oleh Pakkin Leung. Ia menyebut langkah pemerintah sewenang-wenang, dan mempertanyakan mengapa sumpahnya dianggap tidak sah.

Namun sejauh ini belum ada jawaban dari pertanyaan tersebut.

Pada November 2019, kubu pro-demokrasi mengambil alih semua kecuali satu dari 18 dewan kota. Tetapi lebih dari 260 anggota dewan distrik telah mengundurkan diri karena perbedaan pendapat publik dan pengambilan sumpah wajib sejak UU keamanan nasional berlaku.

Sebagian besar anggota parlemen oposisi Hong Kong berada di penjara atau telah melarikan diri ke luar negeri sejak tindakan keras UU keamanan nasional dimulai.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya