Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kuasa Hukum TikToker yang Tewas Gantung Diri Curiga Kliennya jadi Korban Pembunuhan Berencana

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 22:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dosma Roha Sijabat kuasa hukum keluarga korban, Sofian Sidauruk (29) membantah klienya bunuh diri dengan cara mempertontonkan aksi bunuh diri secara langsung di aplikasi TikTok di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (7/9) yang silam. Dosma menduga almarhum merupakan korban pembunuhan berencana

"Dugaan saya secara hukum dan saksi-saksi serta beberapa petunjuk, bahwa mendiang meninggal bukan karena bunuh diri tetapi pembunuhan berencana,"kata Dosma Roha Sijabat di Jakarta, Jumat (17/9).

Menurut Dosma, mendiang adalah tiktokers yang tinggal di rumah susun Bidaracina Jakarta Timur, lantai 4 sejak 1 tahun diduga kuat menjadi korban pembunuhan berencana berdasarkan dari keterangan sejumlah para saksi, termasuk kerabat korban dan bukti lainnya dibeberkan dalam live tersebut, terungkap beberapa kejanggalan.


Dosma menuturkan dari hasil penelusurannya sebagai seorang praktisi hukum, pada kejadian tanggal 03 September 2021 sekitar jam 00.30 Wib, terlihat dalam penggalan video live TikTok akun mendiang telah gantung diri. Pada saat live tiktok dimulai diperkirakan jam 22.00 tanggal 2 september 2021 dengan 3 kali sesi yang disaksikan perkiraan total penonton 100 an orang secara bergantian muncul dalam daftar penonton live.

"Selain itu adanya penggalan video yang sempat terekam di TikTok dan disiarkan secara langsung terlihat kaki mendiang ditarik oleh seseorang," beber Dosma.

Dia menilai mendiang adalah pribadi yang baik dan dikenal tiktokers konsisten memberikan motifasi sangat tidak mungkin melakukan perbuatan bunuh diri. Selain itu, sambungnya, handphone mendiang sebelum diamankan oleh pihak kepolisian, telah dihapus oknum akun tiktoknya, telephone masuk, chat, daftar nomor kontak.

Tidak hanya itu saja, lanjutnya, para saksi yang hadir dalam live mendiang tersebut menjelaskan ada beberapa orang didalam kamar mendiang bahkan diberikan minuman keras dicampur pil. Padahal, ujar Dosma mendiang tidak pernah merokok dan minuman keras.
 
Terkait kebenaran apakah korban tewas bunuh diri atau dibunuh, Dosma menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian (Polsek Jatinegara) untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang. Dosma menegaskan dirinya tergerak untuk mengungkap kasus tersebut lantaran sebagai pengacara dia tergerak untuk membantu keluarga korban, meskipun tidak menerima imbalan apapun dari keluarga korban. Dia bersikeras kasus yang menimpah korban diduga berlatarbelakang utang piutang atau masalah pribadi.

"Sampai saat ini motif tersebut diduga adanya masalah pribadi dengan beberapa orang pelaku dan uang mendiang yang akan ditagih kepada pihak tertentu,"tandasnya.

Sebelumnya dikabarkan seorang pria berinisial SS (29) nekat melakukan aksi bunuh diri. Aksi nekat itu dilakukannya di Rumah Susun (Rusun) di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis malam (2/9).

Wakatim 1 Rajawali Polrestro Jakarta Timur, Bripka Markon Samuel mengatakan, Aksi pria nekat itu baru diketahui setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Sebelum mengakhiri hidupnya, SS sempat merekam detik-detik kematiannya melalui aplikasi TikTok.

"Aksi gantung diri ini pertama diketahui dari teman korban yang menonton live TikTok korban. Kita langsung datangi lokasi kejadian,"pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya