Berita

Presiden Joko Widodo mengundang peternak ayam yang bentangkan poster kritis di Blitar beberapa waktu lalu/Net

Politik

TR Kapolri dan Peternak Ayam di Istana Buktikan Rezim Jokowi Beda dengan Orba

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 14:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat Telegram (TR) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai pedoman kepolisian agar tetap bertindak humanis, namun tegas dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian menuai apresiasi.

"TR yang yang dikeluarkan oleh Kapolri menjadi bukti bahwa beliau komitmen menjalankan presisi dan menunjukkan loyalitas tunggal kepada presiden," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Bintang Wahyu Saputra kepada wartawan, Jumat (17/9).

Bagi Bintang, Polri di bawah Jenderal Sigit sejauh ini telah menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai undang-undang Kepolisian, yakni UU 2/2002 bahwa kepolisian menjalankan perintah presiden dengan cepat.


"Sejak Jenderal Listyo Sigit menjabat Kapolri, PB SEMMI melihat program Presisi (prediktif, responbilitas, trasrapansi berkadilan) sangat mendepankan prinsip-prinsip humanis, namun tegas dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian," lanjutnya.

Ia lantas menyinggung peristiwa seorang peternak ayam yang membentangkan poster kritik saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Blitar beberapa waktu lalu. Belum lama ini, peternak bernama Suroto diundang ke Istana Negara oleh presiden.

Baginya, undangan tersebut menunjukkan pesan bahwa Presiden Joko Widodo tidak antikritik. Pun demikian tudingan sikap represif yang ditujukan kepada Polri atas peristiwa di Blitar saat itu kini terbantahkan.

"Dengan adanya TR dan diundangnya Pak Suroto ke Istana Negara membuat isu tersebut tidak benar. Presiden Jokowi dan Kapolri beda dengan Orde Baru. Mereka berdua sangat demokratis," tandasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya