Berita

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono/Net

Dinamika

Pesan Kemnaker untuk Raker Ikaperjasi

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 14:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jumlah pejabat fungsional pengantar kerja di seluruh Indonesia sebanyak 668 orang. Dengan jumlah tersebut, pengantar kerja diharapkan dapat menjadi agent of change yang mampu memberi warna baru dalam budaya organisasi di mana pun berkarya.

Harapan ini disampaikan langsung Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono saat membuka Raker Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (Ikaperjasi) di Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/8).

Kemnaker, sambung Suhartono, berharap Ikaperjasi bisa memperkuat peran dan fungsin dalam meningkatkan profesionalisme pengantar kerja.


"Optimalkan potensi diri Anda agar dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan ketenagakerjaan," harapnya.

Suhartono mengatakan bahwa berdasarkan arahan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Ikaperjasi juga diharapkan dapat berperan ganda, yakni sebagai pembela anggotanya serta menjadi mitra pemerintah untuk menyampaikan informasi bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja kepada stake holder dan masyarakat pada umumnya.

Direktur Bina pengantar Kerja Kemnaker, Indyah Winasih mengatakan, Raker Ikaperjasi diselenggarakan dalam rangka Pembinaan Organisasi Profesi Pengantar Kerja Tahun 2021.

"Rapat kerja ini diharapan dapat memberikan hasil diskusi yang lebih mendalam mengenai bentuk program kerja dan kegiatan yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebutuhan anggota Ikaperjasi, sehingga akan memberikan manfaat sebanyak-banyaknya bagi anggota nantinya," ucap Indyah.

Sebagai informasi, Raker Ikaperjasi Tahun 2021 ini dihadiri oleh 50 orang peserta yang terdiri dari Pengurus IKAPERJASI dan Peninjau (Pejabat Fungsionl Pengantar Kerja di lingkungan Kemnaker serta BP2MI).

Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari, yakni Kamis (16/9) hingga Sabtu (18/9) ini juga mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya