Berita

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono/Net

Dinamika

Pesan Kemnaker untuk Raker Ikaperjasi

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 14:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jumlah pejabat fungsional pengantar kerja di seluruh Indonesia sebanyak 668 orang. Dengan jumlah tersebut, pengantar kerja diharapkan dapat menjadi agent of change yang mampu memberi warna baru dalam budaya organisasi di mana pun berkarya.

Harapan ini disampaikan langsung Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono saat membuka Raker Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (Ikaperjasi) di Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/8).

Kemnaker, sambung Suhartono, berharap Ikaperjasi bisa memperkuat peran dan fungsin dalam meningkatkan profesionalisme pengantar kerja.


"Optimalkan potensi diri Anda agar dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan ketenagakerjaan," harapnya.

Suhartono mengatakan bahwa berdasarkan arahan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Ikaperjasi juga diharapkan dapat berperan ganda, yakni sebagai pembela anggotanya serta menjadi mitra pemerintah untuk menyampaikan informasi bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja kepada stake holder dan masyarakat pada umumnya.

Direktur Bina pengantar Kerja Kemnaker, Indyah Winasih mengatakan, Raker Ikaperjasi diselenggarakan dalam rangka Pembinaan Organisasi Profesi Pengantar Kerja Tahun 2021.

"Rapat kerja ini diharapan dapat memberikan hasil diskusi yang lebih mendalam mengenai bentuk program kerja dan kegiatan yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebutuhan anggota Ikaperjasi, sehingga akan memberikan manfaat sebanyak-banyaknya bagi anggota nantinya," ucap Indyah.

Sebagai informasi, Raker Ikaperjasi Tahun 2021 ini dihadiri oleh 50 orang peserta yang terdiri dari Pengurus IKAPERJASI dan Peninjau (Pejabat Fungsionl Pengantar Kerja di lingkungan Kemnaker serta BP2MI).

Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari, yakni Kamis (16/9) hingga Sabtu (18/9) ini juga mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya