Berita

Pengamat kebijakan publik dari Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat/Net

Politik

Achmad Nur Hidayat: Seharusnya Satgas BLBI Bergerak Cepat dan Senyap Tanpa Festivalisasi di Media

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 12:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat ini terkesan tidak profesional dan sangat kontraproduktif terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Sebab, Satgas BLBI sengaja melakukan festivalisasi media kepada para debitur daripada bekerja profesional menyelesaikan kewajiban debitur yang tertunggak.

Begitu kata pengamat kebijakan publik dari Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (17/9).


Achmad Nur Hidayat menilai pendekatan satgas BLBI sangat tidak best practice dan terkesan mencari kegaduhan dan festivalisasi.

“Seharusnya satgas BLBI bisa bertindak cepat, tepat, tegas dan senyap tanpa melakukan festivalisasi di media,” tegas Co-Founder dan Direktur Eksekutif Narasi Insitute itu.

Menurutnya, dampak dari kegaduhan pemanggilan debitur tersebut sangat tidak menguntungkan bagi pemulihan ekonomi nasional. Akan muncul persepsi negatif dari kalangan investor bahwa Indonesia tidak bersahabat terhadap investor dan pemilik modal.

“Padahal mereka diharapkan membantu Indonesia melakukan pemulihan ekonomi,” sambung ekonomi UPN Veteran Jakarta itu.

Achmad Nur Hidayat mengingatkan bahwa kemudahan berbisnis yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, Indonesia mendapat nilai yang sangat rendah, jangan sampai investor malah menjadikan Indonesia bukan prioritas pertamanya.

"Tindakan-tindakan satgas BLBI dapat diartikan bahwa pemerintah tidak menepati dan mematuhi janji-janji pemerintah, sehingga akan memperburuk keadaan pemulihan ekonomi imbas Covid-19 dan menyebabkan investor cenderung memutuskan untuk berinvestasi di tempat/negara lain,” sambungnya.

ANH, sapaan akrabnya, menyarankan agar satgas BLBI memperbaiki kegaduhan untuk masa depan pemulihan ekonomi nasional yang lebih baik.

"Satgas BLBI seharusnya segera mengambil tindakan yang menghindari kegaduhan media guna meyakinkan masyarakat dan investor bahwa Indonesia tetap menghormati kepastian hukum demi masa depan Indonesia yang lebih cepat keluar dari resesi ekonomi,” demikian ANH.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya