Berita

Pengamat kebijakan publik dari Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat/Net

Politik

Achmad Nur Hidayat: Seharusnya Satgas BLBI Bergerak Cepat dan Senyap Tanpa Festivalisasi di Media

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 12:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat ini terkesan tidak profesional dan sangat kontraproduktif terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Sebab, Satgas BLBI sengaja melakukan festivalisasi media kepada para debitur daripada bekerja profesional menyelesaikan kewajiban debitur yang tertunggak.

Begitu kata pengamat kebijakan publik dari Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (17/9).


Achmad Nur Hidayat menilai pendekatan satgas BLBI sangat tidak best practice dan terkesan mencari kegaduhan dan festivalisasi.

“Seharusnya satgas BLBI bisa bertindak cepat, tepat, tegas dan senyap tanpa melakukan festivalisasi di media,” tegas Co-Founder dan Direktur Eksekutif Narasi Insitute itu.

Menurutnya, dampak dari kegaduhan pemanggilan debitur tersebut sangat tidak menguntungkan bagi pemulihan ekonomi nasional. Akan muncul persepsi negatif dari kalangan investor bahwa Indonesia tidak bersahabat terhadap investor dan pemilik modal.

“Padahal mereka diharapkan membantu Indonesia melakukan pemulihan ekonomi,” sambung ekonomi UPN Veteran Jakarta itu.

Achmad Nur Hidayat mengingatkan bahwa kemudahan berbisnis yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, Indonesia mendapat nilai yang sangat rendah, jangan sampai investor malah menjadikan Indonesia bukan prioritas pertamanya.

"Tindakan-tindakan satgas BLBI dapat diartikan bahwa pemerintah tidak menepati dan mematuhi janji-janji pemerintah, sehingga akan memperburuk keadaan pemulihan ekonomi imbas Covid-19 dan menyebabkan investor cenderung memutuskan untuk berinvestasi di tempat/negara lain,” sambungnya.

ANH, sapaan akrabnya, menyarankan agar satgas BLBI memperbaiki kegaduhan untuk masa depan pemulihan ekonomi nasional yang lebih baik.

"Satgas BLBI seharusnya segera mengambil tindakan yang menghindari kegaduhan media guna meyakinkan masyarakat dan investor bahwa Indonesia tetap menghormati kepastian hukum demi masa depan Indonesia yang lebih cepat keluar dari resesi ekonomi,” demikian ANH.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya