Berita

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra/Net

Hukum

Keberanian Kejaksaan Agung Tahan Alex Noerdin Layak Diapresiasi

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 09:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010 hingga 2019 layak diapresiasi.

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra menilai langkah Kejagung menahan Alex Noerdin sejalan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Ini terobosan dan langkah berani Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/9).


Menurutnya, langkah berani ini bisa menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya dalam menegakkan hukum.

Azmi Syahputra mengurai bahwa dalam kasus ini, penyidik jaksa berhasil menemukan titik terang peran dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan pelaku. Penyidik kejaksaan, sambungnya, juga berhasi menemukan alat bukti, sehingga ada keadaan dan fakta hukum yang benar, logis, dan terungkap untuk menduga pelaku telah melakukan tindak pidana korupsi.

“Lalu dapat dikenakan upaya paksa dalam hal ini dilakukan penahanan oleh penyidik kejaksaan,” tegasnya.

Azmi Syahputra menegaskan bahwa penyidik harus profesional dalam menangani kasus apapun. Sebab penyidik tidak bertugas untuk mencari kesalahan dan menuduh seseorang supaya dihukum, namun menyidik perkara supaya dapat ditarik kesimpulan dari fakta yang ditemukan.

“Adakah suatu tindak pidana dan siapa tersangkanya, agar dia atau masyarakat mendapat keadilan,” sambungnya.

Azmi berharap ke depan penegakan hukum tidak membiarkan korupsi terjadi lagi. Apalagi bila sudah diketahui ada tanda-tandanya telah terjadi kejahatan dan terdapat bukti merugikan keuangan negara.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya