Berita

Mantan Menteri Olahraga Kenya, Hassan Wario/Net

Dunia

Korupsi Rp 11 Miliar, Mantan Menteri Olahraga Kenya Bebas Usai Bayar Denda Rp 456 Juta

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 08:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Publik Kenya dibuat gempar sekaligus kesal setelah mantan Menteri Olahraga Hassan Wario dibebaskan setelah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi.

Dalam sidang hukuman pada Kamis (16/9), Wario dijerat hukuman enam tahun penjara atas kasus korupsi dan penyalahgunaan jabatan. Ia dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan uang lebih dari 800 ribu dolar AS atau Rp 11 miliar yang seharusnya digunakan membantu atlet Kenya mempersiapkan diri di Olimpiade Rio de Janeiro.

Namun Wario justru dibebaskan usai membayar denda lebih dari 32 ribu dolar AS atau sekitar Rp 456 juta.


Dikutip dari Associated Press, Wario juga diduga terlibat dalam korupsi anggaran 5,7 juta dolar AS, dan sebagian dari 700 ribu dolar AS yang diberikan oleh sponsor Nike untuk melakukan pembangunan selama Olimpiade.

Selain Wario, Chef de Mission Tim Kenya di Olimpiade Rio, Stephen Soi juga dinyatakan bersalah atas tuduhan yang sama. Ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara atau denda sebesar 950 ribu dolar AS.

Wario dan Soi divonis oleh hakim antikorupsi Elizabeth Juma, yang dinyatakan bersalah pada Rabu (15/9).

Juma memutuskan bahwa Wario, yang menjadi menteri olahraga dari 2013-2018, menggunakan sebagian dari anggaran tim untuk menerbangkan tiga orang yang tidak terhubung ke Olimpiade ke Brasil dan membayar tunjangan mereka. Sementara itu, ia memutuskan Soi sebagai pelaku utama dalam penyalahgunaan uang.

Juma mengatakan, Wario dan Soi memiliki waktu 14 hari utnuk mengajukan banding.

Di sisi lain, mantan sekretaris jenderal komite Olimpiade Kenya Francis Paul dan tiga pejabat kementerian olahraga lainnya dibebaskan.

Wario adalah pejabat pemerintah paling senior yang dihukum karena korupsi terkait dengan skandal Olimpiade. Dia adalah dutabesar Kenya untuk Austria ketika dia ditangkap dan didakwa pada 2018.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya