Berita

Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman/Repro

Politik

KLHK Berhentikan Operasionalisasi Penambangan Emas Perusahaan Tak Berizin di Sulut

KAMIS, 16 SEPTEMBER 2021 | 21:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Bolaang Mongondouw, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dihentikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang dilakukan perusahaan bernama PT. Bulawan Daya Lestari (BDL).

Keputusan meminta penghentian segala aktivitas dituangkan melalui surat bernomor S.1180/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/7/2021 yang ditandatangani Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman, mewakili Menteri LHK, Siti Nurbaya.

Di dalam beleid itu diterangkan bahwa masa berlaku izin penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi mineral logam emas dmp dan penunjangnya atas nama PT. BDL telah berakhir sejak tanggal 10 Maret 2019, sehingga diinstruksikan agar semua kegiatan di lapangan diberhentikan.


"Kementerian LHK menyatakan bahwa permohonan persetujuan perpanjangan penggunaan kawasan hutan belum dapat diproses lebih lanjut sampai dengan adanya kepastian hukum terkait kepemilikan PT. BDL," tulis surat tersebut.

Dengan demikian, KLHK memutuskan permohonan persetujuan perpanjangan penggunaan kawasan hutan belum dapat diproses lebih lanjut sampai dengan adanya kepastian hukum terkait kepemilikan PT. BDL.

Dalam beleid tersebut ditegaskan bahwa KLHK meminta agar PT. BDL menghentikan kegiatan di lapangan, sebagaimana tertuang pada poin 7 huruf a dan b.

Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman membenarkan surat tersebut.

Dia menegaskan dan meminta PT. BDL untuk mematuhi aturan yang telah dikeluarkan, karena ada aturan pidana apabila tetap melakukan aktivitasnya dalam penambangan emas.

"Pada prinsipnya benar kami mengeluarkan surat pada tanggal 16 Juli ini memerintahkan pada PT. BDL untuk menyetop kegiatannya dulu di lapangan karena menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di sana," kata Ruandha dalam keterangan tertulis yang dierima redaksi, Kamis (16/11).

Namun dari pengaduan dan protes yang dilakukan oleh warga, Ruandha mendapati bahwa masih dilakukan aktivitas penambangan pada area itu. Untuk itu, dia sudah sampaikan hal tersebut kepada Dirjen Penegakan Hukum untuk bisa mengecek di lapangan, guna memastikan kebenaran laporan dari masyarakat.

Lebih lanjut Ruandha menegaskan, dari sisi peraturan KLHK menyiapkan regulasi-regulasi turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

"UU Cipta Kerja sendiri itu 'kan disusun untuk mempercepat investasi tetapi tidak melupakan dari sisi lingkungannya. Apabila ini semuanya bisa dilakukan oleh semua pemegang izin yang sah, akan meningkatkan iklim investasi Indonesia," kata Ruandha.

"Dan pada akhirnya ini akan juga meningkatkan rating investment Indonesia, sehingga akan menjadikan Indonesia ini baik untuk investasi di depannya," pungkasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya