Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra/RMOL

Politik

Pagu Rp 86 Triliun untuk Pemilu dan Pilkada 2024 Diprotes DPR, KPU: Itu Termasuk Penguatan Infrastruktur

KAMIS, 16 SEPTEMBER 2021 | 20:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pagu anggaran penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pilkada Serentak 2024 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai terlampau besar oleh DPR RI.

Dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, pemerintah yang diwakil Kemendagri, serta peneylenggara Pemilu KPU dan Bawaslu, siang tadi, Ketua KPU, Ilham Saputra, menyampaikan total kebutuhan anggaran mencapai Rp 86 triliun.

Pimpinan Komisi II DPR RI keberatan dengan jumlah anggaran tersebut. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, angka tersebut terlalu fantasis menurutnya, jika dibandingkan dengan anggaran Pemilu Serentak 2019 yang hanya mencatatkan anggaran Rp 27 triliun.


Ilham Saputra menjelaskan lebih lanjut mengenai besaran anggaran Pemilu Nasional dan Pilkada Serenatk 2024 yang sangat tinggi tersebut, saat ditemui seusai Raker di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis siang (16/9).

Kata Ilham, untuk anggaran yang disusun KPU mencoba merasionalisasi kebutuhan untuk kesiapan insititusi penyelenggara mengahadapi hajatan besar demokrasi Indonesia tersebut, yang rencananya dimulai tahapannya pada tahun depan.

"Anggaran yang kami usulkan itu termasuk penguatan infrastruktur kami, termasuk pembangunan gedung," ujar Ilham.

Alasan KPU memasukkan anggaran infrastruktur ke dalam pagu anggaran penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pilkada Serentak 2024 adalah karena melihat kondisi satua kerjanya di daerah yang perlu ditingkatkan. Apalagi mengingat pada 2024 akan menyelenggaraan pemilihan pemimpin di tingkat pusat hingga daerah secara serentak.

"Kantor-kantoor kami banyak yang sewa, masih ada yang dipinjamkan Pemda. Tentu kami lihat rasionalisasi kita terkait anggaran pemilu," demikian Ilham Saputra.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya