Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Belajar dari Abu Rusydan, Publik Jangan Terkecoh dengan Kamuflase Teroris

KAMIS, 16 SEPTEMBER 2021 | 18:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Publik Tanah Air digegerkan dengan penangkapan tokoh senior Jamaah Islamiyan (JI), Abu Rusydan alias Thoriquddin oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, pada Jumat lalu (10/9).

Bukan tanpa sebab, salah satu perumus Pedoman Umum Pergerakan Jamaah Islamiyah (PUPJI) itu sebelumnya pernah ditangkap pada 2003 silam dengan vonis penjara 3,5 tahun.

Salah satu pejabat Densus 88, Kombes Aswin Siregar menegaskan, Abu Rusydan merupakan konseptor utama dalam merancang masa persiapan aksi-aksi teror (I’dad), rekrutmen anggota baru, kebijakan-kebijakan JI pada masa darurat, hingga sanksi bagi anggota JI yang indispliner.


“Setelah ditangkap, Abu Rusydan saat ini terus diperiksa secara intensif untuk lebih memperdalam berbagai pemikiran dan strategi yang dipersiapkan bagi Jamaah Islamiyah ke depan," kata Kombes Aswin kepada wartawan, Kamis (16/9).
 
Abu Rusydan juga eksis dalam berbagai kanal media sosial. Berbagai video berkedok tausiyah beredar dan membahas jihad mewujudkan kedaulatan negara Islam, mengglorifikasi para “jihadis” di Afghanistan dan Suriah, pengharaman demokrasi, serta mengafirkan mereka yang tidak sepaham.

“Sebagian teroris yang ditangkap seringkali dikenal sebagai penceramah agama dalam lingkungannya, namun pada dasarnya, mereka adalah jaringan teroris. Kita jangan sampai terkecoh," tegas Aswin.

Densus 88 pun memastikan selalu memiliki pertimbangan matang dan analisis mendalam sebelum meringkus terduga pelaku teroris.

“Kami juga menangkap mereka setelah didukung oleh bukti-bukti yang cukup," tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya