Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Belajar dari Abu Rusydan, Publik Jangan Terkecoh dengan Kamuflase Teroris

KAMIS, 16 SEPTEMBER 2021 | 18:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Publik Tanah Air digegerkan dengan penangkapan tokoh senior Jamaah Islamiyan (JI), Abu Rusydan alias Thoriquddin oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, pada Jumat lalu (10/9).

Bukan tanpa sebab, salah satu perumus Pedoman Umum Pergerakan Jamaah Islamiyah (PUPJI) itu sebelumnya pernah ditangkap pada 2003 silam dengan vonis penjara 3,5 tahun.

Salah satu pejabat Densus 88, Kombes Aswin Siregar menegaskan, Abu Rusydan merupakan konseptor utama dalam merancang masa persiapan aksi-aksi teror (I’dad), rekrutmen anggota baru, kebijakan-kebijakan JI pada masa darurat, hingga sanksi bagi anggota JI yang indispliner.


“Setelah ditangkap, Abu Rusydan saat ini terus diperiksa secara intensif untuk lebih memperdalam berbagai pemikiran dan strategi yang dipersiapkan bagi Jamaah Islamiyah ke depan," kata Kombes Aswin kepada wartawan, Kamis (16/9).
 
Abu Rusydan juga eksis dalam berbagai kanal media sosial. Berbagai video berkedok tausiyah beredar dan membahas jihad mewujudkan kedaulatan negara Islam, mengglorifikasi para “jihadis” di Afghanistan dan Suriah, pengharaman demokrasi, serta mengafirkan mereka yang tidak sepaham.

“Sebagian teroris yang ditangkap seringkali dikenal sebagai penceramah agama dalam lingkungannya, namun pada dasarnya, mereka adalah jaringan teroris. Kita jangan sampai terkecoh," tegas Aswin.

Densus 88 pun memastikan selalu memiliki pertimbangan matang dan analisis mendalam sebelum meringkus terduga pelaku teroris.

“Kami juga menangkap mereka setelah didukung oleh bukti-bukti yang cukup," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya