Berita

Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho dan Prisma Wardhana Sasmita/Repro

Hukum

Kuasa Hukum ke Sri Mulyani: Uang Pribadi Bambang Trijatmodjo Justru Dipakai Biayai Sea Games 1997

KAMIS, 16 SEPTEMBER 2021 | 13:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Upaya hukum Bambang Trihatmodjo terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani atas tagihan utang SEA Games XIX 1997 terus bergulir. Bambang Trihatmodjo dimintai tanggung jawab dalam kasus dana talangan SEA Games 1997.

Tim Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho menerangkan, kliennya bukanlah pihak yang bertanggung jawab atas utang di hajatan tersebut.

Kata dia, seharusnya yang bertanggung jawab dalam kasus dana talangan SEA Games 1997 adalah PT Tata Insani Mukti sebagai pelaksana konsorsium.

"Hal ini sebagaimana fakta sejarah dan fakta yuridis yang sudah di telaah secara komprehensif," ujar Hardjuno di Jakarta, Kamis (16/9).

Atas argumentasi tersebut, Hardjuno memastikan Bambang Trihatmodjo juga telah menuntut PT. Tata Insani Mukti. Bahkan katanya, perkara tersebut sudah mendapat keputusan inkrach atau final dan mengikat di PN Jakarta Selatan.

Hardjuno menjelaskan, tuntutan yang dilayangkan Bambang Trihatmodjo karena uang pribadinya banyak terpakai pada kegiatan Sea Games tersebut. Sehingga, ia meminta pertanggungung jawaban atas penggunaan dana Rp 156 Miliar yang digunakan Konsorsium untuk pelaksanaan pesta olahraga internasional yang digelar tahun 1997 itu.

"Jadi, persoalan ini harus secara komprehensif dan yuridis, ditelaah dan dikaji kembali. Mengingat SEA Games XIX adalah kepentingan dan hajat negara dan Indonesia menjadi juara umum," tegasnya.

Masih kata Hardjuno, SEA Games XIX bisa jadi yang paling dikenang jika dibandingkan dengan SEA Games lainnya. Yakni, ketika negara yang awalnya tidak mengeluarkan dana APBN, malah dicarikan dana oleh konsorsium untuk pelaksanaannya.

"Coba di bandingkan dengan SEA Games 2011. Sumber pendanaan dari APBN. Kalau dibandingkan secara proporsional, besaran dana SEA Games 2011 ini sangatlah besar dibandingkan dengan SEA Games XIX lalu," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya