Berita

Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio/Net

Politik

Kata Hensat, Untuk Bisa Tiga Periode Presiden Harus Merasa Populer

KAMIS, 16 SEPTEMBER 2021 | 03:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Latar belakang yang paling jelas dari keinginan presiden untuk maju kembali menjadi tiga periode adalah karena dia merasa dirinya populer.

Hal itu disampaikan analis komunikasi politik, Hendri Satrio, dalam acara diskusi virtual bertema "Petik Pelajaran, Ngotot 3 Periode Presiden Guinea Digulingkan", Rabu (15/9).

Sesuai hasil riset lembaga survei yang digagasnya, KedaiKOPI, alasan keinginan presiden menambah panjang masa jabatannya dikarenakan merasa populer itu sebanyak 67 persen.


“Karena dia merasa populer maka dia merasa segala hal yang akan dilakukan itu disetujui,” ucap Hensat, sapan akrabnya.

Dia menambahkan, seorang presiden yang merasa dirinya populer akan melakukan segala upaya, termasuk mengubah konstitusi. Hal itu dilakukan Presiden Amerika Serikat, Franklin D Roosevelt, yang menambah masa jabatannya karena popularitasnya.

“Racunnya ini merasa populer,” jelasnya.

Lanjut Hendri, penambahan periode presiden akan dipengaruhi oleh banyak aspek. Namun dia saat ini meminta masyarakat untuk fokus pada pembahasan sistem politik dan konstitusi serta aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Mari kita bicara sistem dulu sebelum kita menimbang-nimbang (penambahan masa jabatan presiden). Sistemnya sekarang gimana? Yang pertama jelas akan ada amandemen Undang Undang 45 yang kedua. Yang dikumpulkan sama presiden kemarin di istana kan partai politik yang punya kekuatan voting DPR,” tandas Hensat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya