Berita

Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio/Net

Politik

Kata Hensat, Untuk Bisa Tiga Periode Presiden Harus Merasa Populer

KAMIS, 16 SEPTEMBER 2021 | 03:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Latar belakang yang paling jelas dari keinginan presiden untuk maju kembali menjadi tiga periode adalah karena dia merasa dirinya populer.

Hal itu disampaikan analis komunikasi politik, Hendri Satrio, dalam acara diskusi virtual bertema "Petik Pelajaran, Ngotot 3 Periode Presiden Guinea Digulingkan", Rabu (15/9).

Sesuai hasil riset lembaga survei yang digagasnya, KedaiKOPI, alasan keinginan presiden menambah panjang masa jabatannya dikarenakan merasa populer itu sebanyak 67 persen.


“Karena dia merasa populer maka dia merasa segala hal yang akan dilakukan itu disetujui,” ucap Hensat, sapan akrabnya.

Dia menambahkan, seorang presiden yang merasa dirinya populer akan melakukan segala upaya, termasuk mengubah konstitusi. Hal itu dilakukan Presiden Amerika Serikat, Franklin D Roosevelt, yang menambah masa jabatannya karena popularitasnya.

“Racunnya ini merasa populer,” jelasnya.

Lanjut Hendri, penambahan periode presiden akan dipengaruhi oleh banyak aspek. Namun dia saat ini meminta masyarakat untuk fokus pada pembahasan sistem politik dan konstitusi serta aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Mari kita bicara sistem dulu sebelum kita menimbang-nimbang (penambahan masa jabatan presiden). Sistemnya sekarang gimana? Yang pertama jelas akan ada amandemen Undang Undang 45 yang kedua. Yang dikumpulkan sama presiden kemarin di istana kan partai politik yang punya kekuatan voting DPR,” tandas Hensat.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya