Berita

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi/Net

Politik

Kebijakan Sri Mulyani Pro Investor dan Tajam ke Bawah

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 07:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemerintah dalam sektor keuangan dinilai tajam ke bawah dan hanya pro pada kelompok investor. Bahkan NKRI mendapat penafsiran kepanjangan lain, yaitu Negara Kesatuan Republik Investor.

“NKRI, Negara Kesatuan Republik Investor. Investasi untuk keruk sumber daya alam dan mineral,” tutur Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi kepada wartawan, Selasa malam (14/9).

Dia mengurai 3 kebijakan yang pro dengan investor. Yaitu dari bebas royalti batubara, bebas pajak barang mewah, dan bebas pajak kapal mewah.

“Sementara rakyat diuber pajak. Kebijakan Sri Mulyani tajam ke bawah,” sambungnya.

Analis Ekonomi Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Gede Sandra mengurai bahwa penyebab utama ketimpangan adalah karena kebijakan fiskal yang dipilih pemerintah Indonesia, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, terlalu berpihak kepada investor, bukannya kepada rakyat banyak.

“Istilah saya ini adalah kebijakan fiskal N.K.R.I atau Negara Kesatuan Republik Investor,” tuturnya.

Contohnya saja. Ada rencana melakukan tax amnesty jilid ke-2. Padahal dengan adanya tax amnesty sekali saja itu sudah menunjukkan ke mana keberpihakan pemerintahan ini, yaitu kepada investor dan pengusaha besar yang selama ini menggelapkan pajaknya dari Negara.

“Ini ada rencana mau diulang kembali, sungguh tak masuk akal!” sambungnya.

Lalu untuk investor juga ada kebijakan-kebijakan fiskal lain, seperti pajak pembebasan royalti batubara, pembebasan pajak barang mewah, pembebasan pajak kapal mewah, penurunan tarif PPh Badan dari 25 persen ke 20 persen untuk perusahaan non publik dan dari 20 persen ke 17 persen untuk perusahaan publik, relaksasi pengurangan pembayaran PPh impor dan PPh pasal 25.

“Semuanya adalah kebijakan Menteri Keuangan,” tegasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya