Berita

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi/Net

Politik

Kebijakan Sri Mulyani Pro Investor dan Tajam ke Bawah

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 07:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemerintah dalam sektor keuangan dinilai tajam ke bawah dan hanya pro pada kelompok investor. Bahkan NKRI mendapat penafsiran kepanjangan lain, yaitu Negara Kesatuan Republik Investor.

“NKRI, Negara Kesatuan Republik Investor. Investasi untuk keruk sumber daya alam dan mineral,” tutur Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi kepada wartawan, Selasa malam (14/9).

Dia mengurai 3 kebijakan yang pro dengan investor. Yaitu dari bebas royalti batubara, bebas pajak barang mewah, dan bebas pajak kapal mewah.


“Sementara rakyat diuber pajak. Kebijakan Sri Mulyani tajam ke bawah,” sambungnya.

Analis Ekonomi Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Gede Sandra mengurai bahwa penyebab utama ketimpangan adalah karena kebijakan fiskal yang dipilih pemerintah Indonesia, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, terlalu berpihak kepada investor, bukannya kepada rakyat banyak.

“Istilah saya ini adalah kebijakan fiskal N.K.R.I atau Negara Kesatuan Republik Investor,” tuturnya.

Contohnya saja. Ada rencana melakukan tax amnesty jilid ke-2. Padahal dengan adanya tax amnesty sekali saja itu sudah menunjukkan ke mana keberpihakan pemerintahan ini, yaitu kepada investor dan pengusaha besar yang selama ini menggelapkan pajaknya dari Negara.

“Ini ada rencana mau diulang kembali, sungguh tak masuk akal!” sambungnya.

Lalu untuk investor juga ada kebijakan-kebijakan fiskal lain, seperti pajak pembebasan royalti batubara, pembebasan pajak barang mewah, pembebasan pajak kapal mewah, penurunan tarif PPh Badan dari 25 persen ke 20 persen untuk perusahaan non publik dan dari 20 persen ke 17 persen untuk perusahaan publik, relaksasi pengurangan pembayaran PPh impor dan PPh pasal 25.

“Semuanya adalah kebijakan Menteri Keuangan,” tegasnya.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya