Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Google Kena Denda 177 Juta Dolar karena Blokir Kustomisasi Android di Korea Selatan

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 07:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Korea Selatan mendenda Google Alphabet Inc hampir 177 juta dolar karena dianggap menggunakan posisi pasar dominannya dengan menekan para pembuat ponsel cerdas agar hanya menggunakan sistem operasi seluler Android.

Regulator antimonopoli Korea Selatan menuduh Google, yang sistem operasi selulernya memberi daya pada lebih dari 80 persen ponsel cerdas di seluruh dunia, menggunakan kekuatan tawar-menawarnya yang besar.

Sejak 2016, Komisi Perdagangan Adil Korea (KFTC) telah menyelidiki Google atas tuduhan menghalangi pembuat ponsel pintar lokal, seperti Samsung Electronics Co. dan LG Electronics Inc., untuk menggunakan sistem operasi yang dikembangkan oleh saingannya.


KFTC dalam keterangannya pada Selasa (14/9) mengatakan persyaratan kontrak Google dengan pembuat perangkat sama dengan penyalahgunaan posisi pasar dominannya yang membatasi persaingan di pasar OS seluler.

"Keputusan Komisi Perdagangan Adil Korea sangat berarti karena memberikan peluang untuk memulihkan tekanan persaingan di masa depan di OS seluler dan pasar pasar aplikasi," kata Ketua KFTC Joh Sung-wook dalam sebuah pernyataan.

Google telah menghambat persaingan pasar dengan mengharuskan pembuat ponsel cerdas untuk mencapai "perjanjian anti-fragmentasi (AFA)" ketika mereka menandatangani kontrak utama dengan Google atas lisensi toko aplikasi dan akses awal ke OS, menurut regulator, Kantor Berita Korea Selatan, seperti dilaporkan Yonhap.
 
Di bawah AFA, pembuat perangkat tidak diizinkan memasang versi OS Android yang dimodifikasi, yang dikenal sebagai 'garpu Android' pada produk mereka. Mereka juga tidak diizinkan untuk mengembangkan garpu Android mereka sendiri.

Praktik ini telah membantu Google memperkuat dominasi pasarnya di pasar platform seluler dan merusak inovasi dalam pengembangan OS baru untuk perangkat pintar, menurut regulator.

Dengan praktik anti-persaingan, pangsa Google naik menjadi 97,7 persen dari pasar OS seluler pada 2019.

Di antara kasus-kasus terkait penyalahgunaan dominasi pasar dan kegiatan bisnis yang tidak adil di sini, ini mungkin denda terbesar kedua sejak KFTC mendenda pembuat chip AS Qualcomm Inc. 1,03 triliun won pada 2016.

Selain denda, KFTC memerintahkan Google LLC, Google Asia Pasifik, dan Google Korea untuk mengambil langkah korektif.

Google mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka bermaksud untuk mengajukan banding.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya