Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Google Kena Denda 177 Juta Dolar karena Blokir Kustomisasi Android di Korea Selatan

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 07:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Korea Selatan mendenda Google Alphabet Inc hampir 177 juta dolar karena dianggap menggunakan posisi pasar dominannya dengan menekan para pembuat ponsel cerdas agar hanya menggunakan sistem operasi seluler Android.

Regulator antimonopoli Korea Selatan menuduh Google, yang sistem operasi selulernya memberi daya pada lebih dari 80 persen ponsel cerdas di seluruh dunia, menggunakan kekuatan tawar-menawarnya yang besar.

Sejak 2016, Komisi Perdagangan Adil Korea (KFTC) telah menyelidiki Google atas tuduhan menghalangi pembuat ponsel pintar lokal, seperti Samsung Electronics Co. dan LG Electronics Inc., untuk menggunakan sistem operasi yang dikembangkan oleh saingannya.


KFTC dalam keterangannya pada Selasa (14/9) mengatakan persyaratan kontrak Google dengan pembuat perangkat sama dengan penyalahgunaan posisi pasar dominannya yang membatasi persaingan di pasar OS seluler.

"Keputusan Komisi Perdagangan Adil Korea sangat berarti karena memberikan peluang untuk memulihkan tekanan persaingan di masa depan di OS seluler dan pasar pasar aplikasi," kata Ketua KFTC Joh Sung-wook dalam sebuah pernyataan.

Google telah menghambat persaingan pasar dengan mengharuskan pembuat ponsel cerdas untuk mencapai "perjanjian anti-fragmentasi (AFA)" ketika mereka menandatangani kontrak utama dengan Google atas lisensi toko aplikasi dan akses awal ke OS, menurut regulator, Kantor Berita Korea Selatan, seperti dilaporkan Yonhap.
 
Di bawah AFA, pembuat perangkat tidak diizinkan memasang versi OS Android yang dimodifikasi, yang dikenal sebagai 'garpu Android' pada produk mereka. Mereka juga tidak diizinkan untuk mengembangkan garpu Android mereka sendiri.

Praktik ini telah membantu Google memperkuat dominasi pasarnya di pasar platform seluler dan merusak inovasi dalam pengembangan OS baru untuk perangkat pintar, menurut regulator.

Dengan praktik anti-persaingan, pangsa Google naik menjadi 97,7 persen dari pasar OS seluler pada 2019.

Di antara kasus-kasus terkait penyalahgunaan dominasi pasar dan kegiatan bisnis yang tidak adil di sini, ini mungkin denda terbesar kedua sejak KFTC mendenda pembuat chip AS Qualcomm Inc. 1,03 triliun won pada 2016.

Selain denda, KFTC memerintahkan Google LLC, Google Asia Pasifik, dan Google Korea untuk mengambil langkah korektif.

Google mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka bermaksud untuk mengajukan banding.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya