Berita

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin/Net

Politik

PKP Keberatan Amandemen UUD 1945 Dilakukan Pra Pemilu dan Pilkada 2024, Ini Alasan Konkretnya

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 21:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana yang berkembang terkait rencana amandemen UUD 1945 oleh MPR RI tidak hanya ditolak oleh partai politik parlemen, tapi juga oleh parpol non-parlemen.

Seperti yang disampaikan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), yang keberatan jika amandemen UUD 1945 dilakukan di masa sekarang ini yang sedang dalam proses menju tahapan Pemilu Nasional dan Pilkada Setentak 2024, meski rencananya yang dibahas hanya soal Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

"Melakukan amendemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan Pemilu secara politik tidak realistis," ujar Sekretaris Jenderal PKP, Said Salahudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (14/9).


Tak hanya soal PPHN, Said menyatakan bahwa partainya juga tidak sepakat jika isu mengenai penataan ulang masa jabatan presiden melalui amandemen UUD 1945 dilakukan pra-Pemilu Nasional dan Pilkada Serentak 2024 digelar.

"Itu bisa dibicarakan pasca-Pemilu 2024," imbuhnya menegaskan.

Khusus soal masa jabatan presiden, Said memandang isu yang ebrkembang di masyarakat sudah gugur seketika saat Presiden Joko Widodo menyatakan menolak untuk ke sekian kalinya wacana tiga periode, dan perpanjangan masa jabatan Presiden.

"Sebagaimana disampaikan Juru Bicara Presiden Sabtu kemarin (11/9), semestinya sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu tersebut," tuturnya.

Maka dari itu, Said mengajak parpol dan relawan pendukung pemerintah Jokowi untuk semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal penolakan yang dikirimkan oleh Istana. Menurutnya, hal itu harus dibaca sebagai political will presiden.

"Itulah kehendak yang kuat dan sejati dari Presiden. Kalau suatu isu sampai ditegaskan secara berulang-ulang oleh Presiden, itu kan pasti ada intensi. Ada pesan yang ingin disampaikan," kata Said.

"Nah, salah satu yang bisa kita tangkap dari pernyataan itu adalah Presiden bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan tersebut untuk menyudahi wacana itu," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya