Berita

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin/Net

Politik

PKP Keberatan Amandemen UUD 1945 Dilakukan Pra Pemilu dan Pilkada 2024, Ini Alasan Konkretnya

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 21:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana yang berkembang terkait rencana amandemen UUD 1945 oleh MPR RI tidak hanya ditolak oleh partai politik parlemen, tapi juga oleh parpol non-parlemen.

Seperti yang disampaikan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), yang keberatan jika amandemen UUD 1945 dilakukan di masa sekarang ini yang sedang dalam proses menju tahapan Pemilu Nasional dan Pilkada Setentak 2024, meski rencananya yang dibahas hanya soal Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

"Melakukan amendemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan Pemilu secara politik tidak realistis," ujar Sekretaris Jenderal PKP, Said Salahudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (14/9).


Tak hanya soal PPHN, Said menyatakan bahwa partainya juga tidak sepakat jika isu mengenai penataan ulang masa jabatan presiden melalui amandemen UUD 1945 dilakukan pra-Pemilu Nasional dan Pilkada Serentak 2024 digelar.

"Itu bisa dibicarakan pasca-Pemilu 2024," imbuhnya menegaskan.

Khusus soal masa jabatan presiden, Said memandang isu yang ebrkembang di masyarakat sudah gugur seketika saat Presiden Joko Widodo menyatakan menolak untuk ke sekian kalinya wacana tiga periode, dan perpanjangan masa jabatan Presiden.

"Sebagaimana disampaikan Juru Bicara Presiden Sabtu kemarin (11/9), semestinya sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu tersebut," tuturnya.

Maka dari itu, Said mengajak parpol dan relawan pendukung pemerintah Jokowi untuk semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal penolakan yang dikirimkan oleh Istana. Menurutnya, hal itu harus dibaca sebagai political will presiden.

"Itulah kehendak yang kuat dan sejati dari Presiden. Kalau suatu isu sampai ditegaskan secara berulang-ulang oleh Presiden, itu kan pasti ada intensi. Ada pesan yang ingin disampaikan," kata Said.

"Nah, salah satu yang bisa kita tangkap dari pernyataan itu adalah Presiden bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan tersebut untuk menyudahi wacana itu," tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya