Berita

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin/Net

Politik

PKP Keberatan Amandemen UUD 1945 Dilakukan Pra Pemilu dan Pilkada 2024, Ini Alasan Konkretnya

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 21:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana yang berkembang terkait rencana amandemen UUD 1945 oleh MPR RI tidak hanya ditolak oleh partai politik parlemen, tapi juga oleh parpol non-parlemen.

Seperti yang disampaikan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), yang keberatan jika amandemen UUD 1945 dilakukan di masa sekarang ini yang sedang dalam proses menju tahapan Pemilu Nasional dan Pilkada Setentak 2024, meski rencananya yang dibahas hanya soal Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

"Melakukan amendemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan Pemilu secara politik tidak realistis," ujar Sekretaris Jenderal PKP, Said Salahudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (14/9).

Tak hanya soal PPHN, Said menyatakan bahwa partainya juga tidak sepakat jika isu mengenai penataan ulang masa jabatan presiden melalui amandemen UUD 1945 dilakukan pra-Pemilu Nasional dan Pilkada Serentak 2024 digelar.

"Itu bisa dibicarakan pasca-Pemilu 2024," imbuhnya menegaskan.

Khusus soal masa jabatan presiden, Said memandang isu yang ebrkembang di masyarakat sudah gugur seketika saat Presiden Joko Widodo menyatakan menolak untuk ke sekian kalinya wacana tiga periode, dan perpanjangan masa jabatan Presiden.

"Sebagaimana disampaikan Juru Bicara Presiden Sabtu kemarin (11/9), semestinya sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu tersebut," tuturnya.

Maka dari itu, Said mengajak parpol dan relawan pendukung pemerintah Jokowi untuk semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal penolakan yang dikirimkan oleh Istana. Menurutnya, hal itu harus dibaca sebagai political will presiden.

"Itulah kehendak yang kuat dan sejati dari Presiden. Kalau suatu isu sampai ditegaskan secara berulang-ulang oleh Presiden, itu kan pasti ada intensi. Ada pesan yang ingin disampaikan," kata Said.

"Nah, salah satu yang bisa kita tangkap dari pernyataan itu adalah Presiden bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan tersebut untuk menyudahi wacana itu," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya