Berita

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas termasuk dalam pejabat negara yang mengalami kenaikan harta di tengah pandemi Covid-19/Net

Politik

Lonjakan Harta Pejabat Negara di Masa Pandemi Harus Dijelaskan kepada Rakyat

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 08:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kenaikan harta kekayaan para pejabat negara di masa pandemi Covid-19 harus dijelaskan kepada publik untuk mengindari prasangka buruk. Sebab fenomena kenaikan harta kekayaan pejabat seperti para menteri hingga Presiden Joko Widodo berbanding terbalik dengan kondisi mayoritas masyarakat yang babak belur dihantam pandemi Covid-19.

"Mestinya para pejabat negara yang bersangkutan menjelaskan kepada masyarakat. Bagaimana rangkaian kenaikan kekayaan mereka bisa naik dalam situasi Covid-19 seperti sekarang. Mengapa?" kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (14/9).

Menurut Ray, kenaikan drastis harta para pejabat ini menimbulkan keheranan sekaligus kepiluan tersendiri bagi rakyat yang kesulitan akibat pagebluk Covid-19.

"Kenaikan sepihak ini bisa berujung pada kecurigaan dan kecemburuan sosial, juga akan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik ke pemerintah," kata Aktivis 1998 ini.

Atas dasar itu, Ray menilai pejabat tinggi negara yang hartanya mengalami kenaikan drastis, apalagi yang melonjak hingga seribu persen harus menjelaskan kepada publik alur peningkatan kekayaan mereka.

"Maka, sekali lagi, para pejabat itu perlu segera menjelaskan alur logis peningkatan kekayaan mereka," pungkasnya.

Merujuk data LHKPN, banyak pejabat negara mengalami kenaikan harta di masa pandemi Covid-19 per 31 Desember 2020. Harta Presiden Jokowi mengalami kenaikan dari Rp 8.898.734.925 menjadi Rp 63.616.935.818; Menko Polhukam Mahfud MD dari Rp 1.316.032.120 berubah naik menjadi Rp 27.131.348.257; Menko Kemaritman dan Investasi Luhut B Pandjaitan dari Rp 67.747.603.287 menjadi Rp 745.188.108.997.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari Rp 10.221.697.639 menjadi Rp 11.158.093.639; Menteri Keuangan Sri Mulyani dari RP 5.780.942.011 menjadi Rp 53.314.459.737; serta masih banyak pejabat yang mengalami kenaikan harta di masa pandemi Covid-19.

Populer

Formula E Diwarnai Aksi Kekerasan Rombongan Pejabat Songong

Sabtu, 03 Juni 2023 | 19:03

Gagal Jadi Bupati, Adik Ipar Gubernur Sumsel Nyaleg DPR RI Lewat PDIP

Kamis, 01 Juni 2023 | 17:28

Ejek Tentara Rusia Badut, Bos Wagner Ogah Perang Lagi di Ukraina

Kamis, 01 Juni 2023 | 19:58

Yosef Nggarang Ungkap ada Sosok yang Patut jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

Rabu, 31 Mei 2023 | 20:25

Denny Indrayana Kembali Berbagi Bocoran, Dua Menteri Nasdem Bakal Dieksekusi?

Sabtu, 03 Juni 2023 | 10:30

Kecewa Batal Dapat Sembako, Warga Kota Bumi Lampura Tegaskan Tak Akan Pilih Ganjar

Sabtu, 03 Juni 2023 | 04:21

Jokowi Kewalahan Bila SBY Turun Gunung Dukung Surya Paloh Menangkan Anies Baswedan

Sabtu, 03 Juni 2023 | 00:22

UPDATE

Imbas Dukung Rusia, Inggris Kembali Jatuhkan Sanksi Baru untuk Belarusia

Jumat, 09 Juni 2023 | 08:41

Anies-Airlangga Bisa Jadi Lawan Berat Bagi Ganjar dan Prabowo

Jumat, 09 Juni 2023 | 08:40

31 Orang Tewas karena Wabah Kolera, Presiden Cyril Ramaphosa Meminta Maaf

Jumat, 09 Juni 2023 | 08:12

Rayakan Satu Dekade, Bintang K-Pop BTS Rilis Single Baru "Take Two" Hari Ini

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:59

Mantan Menteri Kesehatan Kongo Bebas dari Tuduhan Korupsi Dana Bantuan Covid-19

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:40

Refly Harun: Cawe-cawe Jokowi Melukai Konstitusi

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:38

Rudal Storm Shadow Hantam Kota Luhansk, Rusia Sebut Ukraina sebagai Nazi

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:30

Sengketa Ganti Rugi Lahan, Warga Palembang Gugat Presiden Jokowi Rp 13,7 M

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:19

Helikopter Militer Tunisia Jatuh ke Laut, Dua Mayat Ditemukan dan Dua Hilang

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:16

China dan Kuba Sepakat Bangun Pangkalan Mata-mata, Pentagon: Laporan Itu Tidak Akurat

Jumat, 09 Juni 2023 | 06:58

Selengkapnya