Berita

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas termasuk dalam pejabat negara yang mengalami kenaikan harta di tengah pandemi Covid-19/Net

Politik

Lonjakan Harta Pejabat Negara di Masa Pandemi Harus Dijelaskan kepada Rakyat

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 08:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kenaikan harta kekayaan para pejabat negara di masa pandemi Covid-19 harus dijelaskan kepada publik untuk mengindari prasangka buruk. Sebab fenomena kenaikan harta kekayaan pejabat seperti para menteri hingga Presiden Joko Widodo berbanding terbalik dengan kondisi mayoritas masyarakat yang babak belur dihantam pandemi Covid-19.

"Mestinya para pejabat negara yang bersangkutan menjelaskan kepada masyarakat. Bagaimana rangkaian kenaikan kekayaan mereka bisa naik dalam situasi Covid-19 seperti sekarang. Mengapa?" kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (14/9).

Menurut Ray, kenaikan drastis harta para pejabat ini menimbulkan keheranan sekaligus kepiluan tersendiri bagi rakyat yang kesulitan akibat pagebluk Covid-19.

"Kenaikan sepihak ini bisa berujung pada kecurigaan dan kecemburuan sosial, juga akan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik ke pemerintah," kata Aktivis 1998 ini.

Atas dasar itu, Ray menilai pejabat tinggi negara yang hartanya mengalami kenaikan drastis, apalagi yang melonjak hingga seribu persen harus menjelaskan kepada publik alur peningkatan kekayaan mereka.

"Maka, sekali lagi, para pejabat itu perlu segera menjelaskan alur logis peningkatan kekayaan mereka," pungkasnya.

Merujuk data LHKPN, banyak pejabat negara mengalami kenaikan harta di masa pandemi Covid-19 per 31 Desember 2020. Harta Presiden Jokowi mengalami kenaikan dari Rp 8.898.734.925 menjadi Rp 63.616.935.818; Menko Polhukam Mahfud MD dari Rp 1.316.032.120 berubah naik menjadi Rp 27.131.348.257; Menko Kemaritman dan Investasi Luhut B Pandjaitan dari Rp 67.747.603.287 menjadi Rp 745.188.108.997.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari Rp 10.221.697.639 menjadi Rp 11.158.093.639; Menteri Keuangan Sri Mulyani dari RP 5.780.942.011 menjadi Rp 53.314.459.737; serta masih banyak pejabat yang mengalami kenaikan harta di masa pandemi Covid-19.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya