Berita

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas termasuk dalam pejabat negara yang mengalami kenaikan harta di tengah pandemi Covid-19/Net

Politik

Lonjakan Harta Pejabat Negara di Masa Pandemi Harus Dijelaskan kepada Rakyat

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 08:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kenaikan harta kekayaan para pejabat negara di masa pandemi Covid-19 harus dijelaskan kepada publik untuk mengindari prasangka buruk. Sebab fenomena kenaikan harta kekayaan pejabat seperti para menteri hingga Presiden Joko Widodo berbanding terbalik dengan kondisi mayoritas masyarakat yang babak belur dihantam pandemi Covid-19.

"Mestinya para pejabat negara yang bersangkutan menjelaskan kepada masyarakat. Bagaimana rangkaian kenaikan kekayaan mereka bisa naik dalam situasi Covid-19 seperti sekarang. Mengapa?" kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (14/9).

Menurut Ray, kenaikan drastis harta para pejabat ini menimbulkan keheranan sekaligus kepiluan tersendiri bagi rakyat yang kesulitan akibat pagebluk Covid-19.


"Kenaikan sepihak ini bisa berujung pada kecurigaan dan kecemburuan sosial, juga akan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik ke pemerintah," kata Aktivis 1998 ini.

Atas dasar itu, Ray menilai pejabat tinggi negara yang hartanya mengalami kenaikan drastis, apalagi yang melonjak hingga seribu persen harus menjelaskan kepada publik alur peningkatan kekayaan mereka.

"Maka, sekali lagi, para pejabat itu perlu segera menjelaskan alur logis peningkatan kekayaan mereka," pungkasnya.

Merujuk data LHKPN, banyak pejabat negara mengalami kenaikan harta di masa pandemi Covid-19 per 31 Desember 2020. Harta Presiden Jokowi mengalami kenaikan dari Rp 8.898.734.925 menjadi Rp 63.616.935.818; Menko Polhukam Mahfud MD dari Rp 1.316.032.120 berubah naik menjadi Rp 27.131.348.257; Menko Kemaritman dan Investasi Luhut B Pandjaitan dari Rp 67.747.603.287 menjadi Rp 745.188.108.997.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari Rp 10.221.697.639 menjadi Rp 11.158.093.639; Menteri Keuangan Sri Mulyani dari RP 5.780.942.011 menjadi Rp 53.314.459.737; serta masih banyak pejabat yang mengalami kenaikan harta di masa pandemi Covid-19.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya