Berita

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas termasuk dalam pejabat negara yang mengalami kenaikan harta di tengah pandemi Covid-19/Net

Politik

Lonjakan Harta Pejabat Negara di Masa Pandemi Harus Dijelaskan kepada Rakyat

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 08:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kenaikan harta kekayaan para pejabat negara di masa pandemi Covid-19 harus dijelaskan kepada publik untuk mengindari prasangka buruk. Sebab fenomena kenaikan harta kekayaan pejabat seperti para menteri hingga Presiden Joko Widodo berbanding terbalik dengan kondisi mayoritas masyarakat yang babak belur dihantam pandemi Covid-19.

"Mestinya para pejabat negara yang bersangkutan menjelaskan kepada masyarakat. Bagaimana rangkaian kenaikan kekayaan mereka bisa naik dalam situasi Covid-19 seperti sekarang. Mengapa?" kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (14/9).

Menurut Ray, kenaikan drastis harta para pejabat ini menimbulkan keheranan sekaligus kepiluan tersendiri bagi rakyat yang kesulitan akibat pagebluk Covid-19.


"Kenaikan sepihak ini bisa berujung pada kecurigaan dan kecemburuan sosial, juga akan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik ke pemerintah," kata Aktivis 1998 ini.

Atas dasar itu, Ray menilai pejabat tinggi negara yang hartanya mengalami kenaikan drastis, apalagi yang melonjak hingga seribu persen harus menjelaskan kepada publik alur peningkatan kekayaan mereka.

"Maka, sekali lagi, para pejabat itu perlu segera menjelaskan alur logis peningkatan kekayaan mereka," pungkasnya.

Merujuk data LHKPN, banyak pejabat negara mengalami kenaikan harta di masa pandemi Covid-19 per 31 Desember 2020. Harta Presiden Jokowi mengalami kenaikan dari Rp 8.898.734.925 menjadi Rp 63.616.935.818; Menko Polhukam Mahfud MD dari Rp 1.316.032.120 berubah naik menjadi Rp 27.131.348.257; Menko Kemaritman dan Investasi Luhut B Pandjaitan dari Rp 67.747.603.287 menjadi Rp 745.188.108.997.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari Rp 10.221.697.639 menjadi Rp 11.158.093.639; Menteri Keuangan Sri Mulyani dari RP 5.780.942.011 menjadi Rp 53.314.459.737; serta masih banyak pejabat yang mengalami kenaikan harta di masa pandemi Covid-19.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya