Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Ada Unsur Pidana, Polisi Naikan Status ke Penyidikan dalam Kebakaran Lapas

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 14:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kebakaran Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya bakal segera menentukan tersangka usai adanya unsur dugaan tindak pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dari hasil gelar perkara polisi telah memastikan adanya unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 187 KUHP 188 KUHP 359 KUHP.

"Setelah hasil gelar kami naikan dari penyelidikan ke penyidikan yang tadinya ada dugaan pidana di 187 KUHP 188 KUHP 359 KUHP sudah ditemukan memang ada pidana disitu sehingga berdasarkan hasil gelar perkara kami naikan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/9).


Yusri mengatakan, sejalan dengan itu pihaknya terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yakni para petugas Lapas yang saat itu berdinas hingga pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).  

"Pertama kami jadwalkan ada 14 orang pegawai Lapas untuk kami lakukan pemeriksaan dimana 14 orang ini adalah yang bertugas," pungkas Yusri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya