Berita

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani/Net

Politik

Arsul Sani: Nilai Kekayaan Pejabat Jangan Hanya Dilihat dari Statistik Angka Rupiah

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kenaikan harta dan kekayaan pejabat negara yang dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus disikapi publik dengan arif dan bijaksana.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta publik untuk tidak langsung berprasangka buruk atas lonjakan harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

"Mari kita sikapi dengan proporsional dan teliti, tidak langsung membuat ruang prasangka," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (13/9).


Ketelitian yang dimaksudkan adalah bagaimana melihat kekayaan atau harta pejabat negara tidak sekadar dari statistik tahunan yang tercatat dalam LHKPN di KPK.

Menurut Wakil Ketua MPR RI ini, ada beberapa faktor yang memungkinkan harta dan kekayaan pejabat negara seolah-olah bertambah di statistik. Tetapi, secara kuantitas kepemilikan tidak mengalami penambahan.

"Sebab kalau hanya dilihat dari nilai atau jumlah rupiahnya, maka bisa saja sebetulnya secara kuantitas banyaknya harta kekayaan tidak bertambah, namun karena nilai pasarnya naik," terangnya.

"Kemudian karena kenaikan itu dikoreksi nilai atau jumlah rupiah sebagai harga pasar dari kekayaan tersebut, maka ini kan tidak bisa dikatakan bahwa kemudian pejabat yang bersangsangkutan menjadi lebih kaya," sambung Arsul.

Dia mencontohkan kepemilikan tanah dan bangunan yang setiap waktu mengalami dinamika harga. Sehingga, laporan di tahun sebelumnya dengan tahun terbaru bisa berbeda di statistik kekayaan mengikuti nilai pasar dari tanah dan bangunan yang dimiliki pejabat.

"Berdasar harga pasar, maka bukan tidak mungkin terjadi lonjakan nilai kekayaan secara keseluruhan, apalagi kalau yang banyak memiliki tanah dan bangunan," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya