Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun dan pegiat HAM Haris Azhar/Net

Politik

Haris Azhar Menolak Minta Maaf pada Luhut Pandjaitan

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 09:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tudingan telah menebar fitnah yang disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditolak tegas oleh pegiat HAM, Haris Azhar. Dia juga menolak untuk melakukan diskusi jika diskusi tersebut dimaksudkan agar dirinya meminta maaf.

Penegasan ini disampaikan Haris Azhar saat menjelaskan perkembangan atas somasi dari Luhut kepada dirinya dalam siaran langsung di YouTube Refly Harun, yang dipandu  pakar hukum tata negara, Refly Harun dan diunggah pada Minggu sore (12/9).

Dalam pengakuannya, Haris telah mendapatkan somasi yang kedua dari Luhut. Dari kedua somasi itu, Haris juga mengaku telah memberikan jawaban.

Dalam somasi itu, Luhut meminta Haris untuk meminta maaf dengan membuat video dan diunggah di channel YouTube pribadi Haris.

Pihak Luhut juga meminta penjelasan soal latar belakang Haris terkait video yang ada di akun YouTube Haris.

"Latar belakang saya memuat percakapan yang kemudian dijadikan objek ke masalah itu sudah dijelaskan oleh tim kuasa hukum tentunya setelah dialog lama dengan saya. Dan itu kita tuangkan ke dalam surat dan juga sudah kita kirimkan, tetapi juga masih disomasi lagi yang kedua kali," ujar Haris Azhar.

Untuk somasi yang kedua, pihaknya juga telah menawarkan untuk diadakan pertemuan langsung untuk menjelaskan latar belakang yang dipersoalkan Luhut.

Hingga saat ini, pihak Luhut belum seperti Moeldoko yang telah melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Polisi setalah disomasi juga.

"Sejauh ini saya menganggap saya tidak ada masalah dengan video itu. Saya nggak melakukan PMH (perbuatan melawan hukum) dan oleh karenanya saya belum terpikirkan untuk minta maaf," tegas Haris.

Haris menjelaskan bahwa, dalam video yang dipersoalkan Luhut itu, dirinya mempunyai satu rujukan laporan dari sembilan organisasi, termasuk laporan LBHI, Kontras dan lainnya. Bahkan, laporan tersebut juga belum dibantah oleh pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut.

"Jadi sudah pernah dipublikasi, jadi bukan pertama kali dipublikasi di tempat saya," kata Haris.

Haris bersama lima orang tim kuasa hukumnya mengaku telah proaktif mengajak untuk dilakukannya pertemuan. Akan tetapi, Haris enggan meminta maaf jika pertemuan terjadi.

"Banyak orang belakangan datang ke saya, salah satu versinya datang ke saya, 'udah lah tolong didiskusikan'. Saya mau didiskusikan, cuma saya gak mau diskusinya mengarah pada saya harus minta maaf, saya maunya diskusinya mencari yang terbaik," jelas Haris.

Karena, Haris berharap untuk saling memperkaya informasi. Dirinya juga keberatan jika dibilang melakukan fitnah.

"Saya sudah lama kerja advokasi, kerja hukum. Jadi menurut saya, saya punya standar juga. Dibantah itu wajar, saya nggak bohong, saya punya rujukan, saya punya history-nya. Saya kan membuka ruang dialog di video itu, bukan saya yang riset," pungkas Haris.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya