Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun dan pegiat HAM Haris Azhar/Net

Politik

Haris Azhar Menolak Minta Maaf pada Luhut Pandjaitan

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 09:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tudingan telah menebar fitnah yang disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditolak tegas oleh pegiat HAM, Haris Azhar. Dia juga menolak untuk melakukan diskusi jika diskusi tersebut dimaksudkan agar dirinya meminta maaf.

Penegasan ini disampaikan Haris Azhar saat menjelaskan perkembangan atas somasi dari Luhut kepada dirinya dalam siaran langsung di YouTube Refly Harun, yang dipandu  pakar hukum tata negara, Refly Harun dan diunggah pada Minggu sore (12/9).

Dalam pengakuannya, Haris telah mendapatkan somasi yang kedua dari Luhut. Dari kedua somasi itu, Haris juga mengaku telah memberikan jawaban.

Dalam somasi itu, Luhut meminta Haris untuk meminta maaf dengan membuat video dan diunggah di channel YouTube pribadi Haris.

Pihak Luhut juga meminta penjelasan soal latar belakang Haris terkait video yang ada di akun YouTube Haris.

"Latar belakang saya memuat percakapan yang kemudian dijadikan objek ke masalah itu sudah dijelaskan oleh tim kuasa hukum tentunya setelah dialog lama dengan saya. Dan itu kita tuangkan ke dalam surat dan juga sudah kita kirimkan, tetapi juga masih disomasi lagi yang kedua kali," ujar Haris Azhar.

Untuk somasi yang kedua, pihaknya juga telah menawarkan untuk diadakan pertemuan langsung untuk menjelaskan latar belakang yang dipersoalkan Luhut.

Hingga saat ini, pihak Luhut belum seperti Moeldoko yang telah melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Polisi setalah disomasi juga.

"Sejauh ini saya menganggap saya tidak ada masalah dengan video itu. Saya nggak melakukan PMH (perbuatan melawan hukum) dan oleh karenanya saya belum terpikirkan untuk minta maaf," tegas Haris.

Haris menjelaskan bahwa, dalam video yang dipersoalkan Luhut itu, dirinya mempunyai satu rujukan laporan dari sembilan organisasi, termasuk laporan LBHI, Kontras dan lainnya. Bahkan, laporan tersebut juga belum dibantah oleh pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut.

"Jadi sudah pernah dipublikasi, jadi bukan pertama kali dipublikasi di tempat saya," kata Haris.

Haris bersama lima orang tim kuasa hukumnya mengaku telah proaktif mengajak untuk dilakukannya pertemuan. Akan tetapi, Haris enggan meminta maaf jika pertemuan terjadi.

"Banyak orang belakangan datang ke saya, salah satu versinya datang ke saya, 'udah lah tolong didiskusikan'. Saya mau didiskusikan, cuma saya gak mau diskusinya mengarah pada saya harus minta maaf, saya maunya diskusinya mencari yang terbaik," jelas Haris.

Karena, Haris berharap untuk saling memperkaya informasi. Dirinya juga keberatan jika dibilang melakukan fitnah.

"Saya sudah lama kerja advokasi, kerja hukum. Jadi menurut saya, saya punya standar juga. Dibantah itu wajar, saya nggak bohong, saya punya rujukan, saya punya history-nya. Saya kan membuka ruang dialog di video itu, bukan saya yang riset," pungkas Haris.

Populer

Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut Amburadul, Gapensi Akan Seret Semua yang Terlibat ke Jalur Hukum

Minggu, 26 November 2023 | 06:44

Kasus Manipulasi RUPS Bank Sumselbabel Temui Titik Terang, Bareskrim akan Periksa Herman Deru

Jumat, 24 November 2023 | 00:19

Pj Gubernur Sulsel Diduga Buat Acara Mendadak untuk Hindari Massa Kumpul saat Ada Gibran

Minggu, 26 November 2023 | 20:37

Jika Ketegangan Mega-Jokowi Bukan Rekayasa, Prabowo-Gibran Tersingkir di Putaran Pertama

Minggu, 26 November 2023 | 16:42

Tinggalkan Nasdem, Mantan Gubernur Syahrial Oesman Perkuat TKD Prabowo-Gibran Sumsel

Minggu, 26 November 2023 | 06:22

Tiga Capres Diundang, Hanya Anies Hadiri Deklarasi Pemilu Damai PSHT

Minggu, 26 November 2023 | 16:20

Kunker ke Gresik, Zulhas Tinjau Harga Bapok dan Smelter Freeport

Rabu, 29 November 2023 | 01:45

UPDATE

Tak Punya Caleg, Satu Parpol di Rembang Belum Bikin Rekening LPSDK

Selasa, 05 Desember 2023 | 02:55

Beri Khofifah Rekomendasi Maju Pilgub Jatim 2024, Zulhas: Cawagub Tetap dari PAN

Selasa, 05 Desember 2023 | 02:36

Kemenparekraf Dorong Sineas Papua Berkolaborasi, Berjejaring, Bersaing, dan Ukir Prestasi Lebih Tinggi

Selasa, 05 Desember 2023 | 02:10

98,5 Persen Anggaran Kemensos 2024 Dialokasikan untuk Perlindungan Sosial

Selasa, 05 Desember 2023 | 01:44

Andai Tak Direkrut Bhayangkara FC, Radja Nainggolan Ngaku Akan Pensiun

Selasa, 05 Desember 2023 | 01:24

Dirjen Bina Pemdes: Optimisme Mulai Tumbuh di Desa-desa

Selasa, 05 Desember 2023 | 01:12

Ridwan Kamil Pimpin TKD, BSNPG Optimistis Jabar Masih Jadi Lumbung Suara Prabowo-Gibran

Selasa, 05 Desember 2023 | 01:03

Aktivis GMNI Jogja: Samakan Majunya Gibran dengan Keistimewaan Yogyakarta Pelecehan Besar

Selasa, 05 Desember 2023 | 00:42

Selain Tatap Muka, P3PD 2024 Juga Menerapkan Learning Management System

Selasa, 05 Desember 2023 | 00:37

Fokus Pengamanan Pemilu, Polisi Tak Beri Pengawalan Khusus Milad GAM di Banda Aceh

Selasa, 05 Desember 2023 | 00:21

Selengkapnya