Berita

Dosen hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Jember, Adam Muhshi/Net

Politik

Presiden Jokowi Jangan Lupa Lihat Catatan Bersih Korupsi dan Pelanggaran HAM Calon Panglima TNI

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 09:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo harus melihat rekam jejak dan prestasi para calon panglima TNI. Bahkan, termasuk catatan bersih dari korupsi dan pelanggaran HAM.

Begitu kata dosen hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Jember, Adam Muhshi menanggapi isu pergantian panglima TNI yang akan terjadi pada tahun ini.

Menurutnya, merujuk ketentuan Pasal 13 Ayat 4 UU 34/2004, panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.


"Kata dapat dalam ketentuan tersebut bermakna bahwa panglima dapat dijabat secara bergantian dari tiga angkatan atau dapat juga tidak bergantian," ujar Adam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (13/9).

Artinya, hal tersebut terserah kepada Presiden sebagai pemilik kewenangan. Dan kewenangan Presiden tersebut pun harus mendapatkan persetujuan dari DPR sebagaimana telah diamanatkan oleh UU 34/2004.

"Akan tetapi Presiden secara sistematis perlu juga memerhatikan kesederajatan kedudukan angkatan darat, laut, dan udara sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU 34/2004," kata Adam.

Karena menurut Adam, apabila Panglima TNI tidak bergantian, mungkin saja akan menimbulkan kesan adanya ketidaksederajatan. Kesan tersebut pun kata Adam, harus dihindarkan karena bukan tidak mungkin akan berdampak pada solidaritas dan rasa kesetaraan di dalam tubuh TNI.

"Selain itu, tentu saja prestasi dan rekam jejak panglima TNI harus pula diperhatikan. Pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuiti serta pengalaman memimpin di TNI tentu perlu dijadikan sebagai bahan pertimbangan. Lebih dari itu, hal yang sangat substantif menurut saya adalah catatan bersih dari isu korupsi dan pelanggaran HAM," pungkas Adam.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya