Berita

Dosen hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Jember, Adam Muhshi/Net

Politik

Presiden Jokowi Jangan Lupa Lihat Catatan Bersih Korupsi dan Pelanggaran HAM Calon Panglima TNI

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 09:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo harus melihat rekam jejak dan prestasi para calon panglima TNI. Bahkan, termasuk catatan bersih dari korupsi dan pelanggaran HAM.

Begitu kata dosen hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Jember, Adam Muhshi menanggapi isu pergantian panglima TNI yang akan terjadi pada tahun ini.

Menurutnya, merujuk ketentuan Pasal 13 Ayat 4 UU 34/2004, panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

"Kata dapat dalam ketentuan tersebut bermakna bahwa panglima dapat dijabat secara bergantian dari tiga angkatan atau dapat juga tidak bergantian," ujar Adam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (13/9).

Artinya, hal tersebut terserah kepada Presiden sebagai pemilik kewenangan. Dan kewenangan Presiden tersebut pun harus mendapatkan persetujuan dari DPR sebagaimana telah diamanatkan oleh UU 34/2004.

"Akan tetapi Presiden secara sistematis perlu juga memerhatikan kesederajatan kedudukan angkatan darat, laut, dan udara sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU 34/2004," kata Adam.

Karena menurut Adam, apabila Panglima TNI tidak bergantian, mungkin saja akan menimbulkan kesan adanya ketidaksederajatan. Kesan tersebut pun kata Adam, harus dihindarkan karena bukan tidak mungkin akan berdampak pada solidaritas dan rasa kesetaraan di dalam tubuh TNI.

"Selain itu, tentu saja prestasi dan rekam jejak panglima TNI harus pula diperhatikan. Pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuiti serta pengalaman memimpin di TNI tentu perlu dijadikan sebagai bahan pertimbangan. Lebih dari itu, hal yang sangat substantif menurut saya adalah catatan bersih dari isu korupsi dan pelanggaran HAM," pungkas Adam.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Zita Anjani Masuk Pertimbangan PAN Maju Pilkada Jakarta

Selasa, 23 April 2024 | 18:04

Muhidin dan Hasnur Mantap Maju Pilkada Kalsel dengan Restu Haji Isam

Selasa, 23 April 2024 | 18:04

Selain Hapus Bayang-bayang Jokowi, Prabowo Lebih Untung Jika Bertemu Megawati

Selasa, 23 April 2024 | 17:51

283 Mayat Ditemukan Membusuk di RS Nasser Gaza

Selasa, 23 April 2024 | 17:38

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Kosgoro 1957: Tuduhan Politisasi Bansos Tidak Berdasar

Selasa, 23 April 2024 | 17:36

Hari Nelayan, MIND ID Dukung Masyarakat Pesisir Tingkatkan Perekonomian

Selasa, 23 April 2024 | 17:20

3 Faktor yang Bikin Golkar Kota Bogor Dilirik Banyak Calon Wali Kota

Selasa, 23 April 2024 | 17:19

Begini Respons Gibran Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi

Selasa, 23 April 2024 | 16:57

Senjata Baru Iran Diklaim Mampu Hancurkan Jet Siluman AS

Selasa, 23 April 2024 | 16:54

Pascaputusan MK, Semua Elemen Bangsa Harus Kembali Bergandengan Tangan

Selasa, 23 April 2024 | 16:37

Selengkapnya