Berita

Dosen hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Jember, Adam Muhshi/Net

Politik

Presiden Jokowi Jangan Lupa Lihat Catatan Bersih Korupsi dan Pelanggaran HAM Calon Panglima TNI

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 09:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo harus melihat rekam jejak dan prestasi para calon panglima TNI. Bahkan, termasuk catatan bersih dari korupsi dan pelanggaran HAM.

Begitu kata dosen hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Jember, Adam Muhshi menanggapi isu pergantian panglima TNI yang akan terjadi pada tahun ini.

Menurutnya, merujuk ketentuan Pasal 13 Ayat 4 UU 34/2004, panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.


"Kata dapat dalam ketentuan tersebut bermakna bahwa panglima dapat dijabat secara bergantian dari tiga angkatan atau dapat juga tidak bergantian," ujar Adam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (13/9).

Artinya, hal tersebut terserah kepada Presiden sebagai pemilik kewenangan. Dan kewenangan Presiden tersebut pun harus mendapatkan persetujuan dari DPR sebagaimana telah diamanatkan oleh UU 34/2004.

"Akan tetapi Presiden secara sistematis perlu juga memerhatikan kesederajatan kedudukan angkatan darat, laut, dan udara sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU 34/2004," kata Adam.

Karena menurut Adam, apabila Panglima TNI tidak bergantian, mungkin saja akan menimbulkan kesan adanya ketidaksederajatan. Kesan tersebut pun kata Adam, harus dihindarkan karena bukan tidak mungkin akan berdampak pada solidaritas dan rasa kesetaraan di dalam tubuh TNI.

"Selain itu, tentu saja prestasi dan rekam jejak panglima TNI harus pula diperhatikan. Pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuiti serta pengalaman memimpin di TNI tentu perlu dijadikan sebagai bahan pertimbangan. Lebih dari itu, hal yang sangat substantif menurut saya adalah catatan bersih dari isu korupsi dan pelanggaran HAM," pungkas Adam.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya