Berita

Wasekjen Bidang Hukum MUI, Ikhsan Abdullah/Net

Politik

Gagal Lindungi Nyawa Napi, MUI Sarankan Yasonna Laoly Mundur dari Menkumham

MINGGU, 12 SEPTEMBER 2021 | 20:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Korban meninggal akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menjadi 45 orang. Tragedi kebakaran yang terjadi Rabu dini hari (8/9) itu mendapat perhatian khusus dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Wakil Sekjen Bidang Hukum MUI Ikhsan Abdullah mengungkapkan ucapan belasungkawa atas tragedi yang menelan korban puluhan orang. Ia berharap proses identifikasi cepat dan jenazahnya dikuburkan dengan baik.

Ikhsan mengatakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas tragedi ini. Sebab, sebagai pembantu Presiden Joko Widodo, kematian 45 orang warga binaan Lapas mengindikasikan buruknya tata kelola Lapas.


"Ini menunjukkan betapa buruknya tatakelola Rumah Lembaga Pemasyarakatan yang dilakukan oleh Kemenkumham di bawah Dirjen Lapas, sehingga gagal melindungi nyawa para Napi dan terpanggang hidup-hidup," demikian catatan Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) ini.

Atas kegagalan melindungi warga keselamatan warga binaan Lapas, Ikhsan mengatakan, seharusnya Yasonna bersedia menyerahkan jabatannya. Selain itu, Yasonna bisa meminta Jokowi menunjuk sosok yang tepat menjalankan tugas perbaikan tata kelola Lapas.

"Konsekuensi dari tragedi ini, maka Menkumham harus menyerahkan jabatanya sebagai pembantu Presiden dan meminta Presiden dapat menunjuk orang yang memiliki kemampuan," demikian kata Ikhsan.

Doktor ilmu Hukum Universitas Jember ini juga meminta audit forensik dilakukan atas peristiwa ini. Menurutnya, langkah itu penting untuk mencegah terjadinya insiden kebakaran Lapas serupa.

"Pemerintah juga harus memberikan perhatian ada keluarga yang ditinggalkan sebagai bentuk tanggung jawab," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya